• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Telkom (TLKM) Realisasikan Capex Rp 5 Triliun di Kuartal I-2025

    Telkom (TLKM) Realisasikan Capex Rp 5 Triliun di Kuartal I-2025

    Harga iPhone 16 Pro & Pro Max Naik, Harga iPhone 15-14-13-12 Mei 2025 Juga Bertambah

    Harga iPhone 16 Pro & Pro Max Naik, Harga iPhone 15-14-13-12 Mei 2025 Juga Bertambah

    Festival Elektronik Ramaikan Cibinong City Mall Dengan Ragam Promo Menarik

    Festival Elektronik Ramaikan Cibinong City Mall Dengan Ragam Promo Menarik

    PLTU Celukan Bawang Tegaskan Bukan Penyebab Blackout Bali

    PLTU Celukan Bawang Tegaskan Bukan Penyebab Blackout Bali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Telkom (TLKM) Realisasikan Capex Rp 5 Triliun di Kuartal I-2025

    Telkom (TLKM) Realisasikan Capex Rp 5 Triliun di Kuartal I-2025

    Harga iPhone 16 Pro & Pro Max Naik, Harga iPhone 15-14-13-12 Mei 2025 Juga Bertambah

    Harga iPhone 16 Pro & Pro Max Naik, Harga iPhone 15-14-13-12 Mei 2025 Juga Bertambah

    Festival Elektronik Ramaikan Cibinong City Mall Dengan Ragam Promo Menarik

    Festival Elektronik Ramaikan Cibinong City Mall Dengan Ragam Promo Menarik

    PLTU Celukan Bawang Tegaskan Bukan Penyebab Blackout Bali

    PLTU Celukan Bawang Tegaskan Bukan Penyebab Blackout Bali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Berlaku 1 Maret 2025, Pemerintah Sudah Rampungkan Aturan Turunan DHE SDA Baru

Berlaku 1 Maret 2025, Pemerintah Sudah Rampungkan Aturan Turunan DHE SDA Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Berlaku 1 Maret 2025, Pemerintah Sudah Rampungkan Aturan Turunan DHE SDA Baru

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah akan mulai memberlakukan revisi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pada 1 Maret 2025.

Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sejalan dengan penerapan aturan tersebut pada awal Maret, pemerintah juga sudah merampungkan aturan turunannya.

Aturan turunan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI) hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Kita sudah sangat siap implementasi per 1 Maret. Semua aturan turunan juga tadi kita sudah rapat, sudah siap, ujar Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/2).

Susiwijono juga mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan DHE baru tersebut mulai Senin (24/2), termasuk dengan para perbankan.

Sosialisasi maraton mulai hari Senin. Mungkin Senin baru internal dengan perbankan, karena kan harus kita didik dulu, karena frontlinenya kan dia. Semua sektor akan kita undang, katanya.

Sebagai informasi, dalam pasal 6 PP 8/2025, eksportir wajib menempatkan DHE SDA 100% dalam sistem keuangan Indonesia paling singkat 12 bulan dalam rekening khusus penempatan DHE SDA.

Sementara itu, DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi, besaran persentase DHE SDA yang wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30%untuk jangka waktu penempatan paling singkat 3  bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA.

Adapun bila mengutip pasal 7 ayat 1, DHE SDA yang ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA, dapat digunakan oleh eksportir, diantaranya, pertama, penukaran ke rupiah di bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing yang sama, yang akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan Bank Indonesia

Kedua, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing. Kelima, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa dalam bentuk valuta asing berupa bahan baku, bahan penolong, atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasi tidak memenuhi di dalam negeri.

Keenam, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar...Bayar...Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Murka soal Korupsi, Eks Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi

Prabowo Murka soal Korupsi, Eks Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi

2025-03-06
Rupiah Terus Melemah, akan Sampai Seberapa Dalam Pelemahannya?

Rupiah Terus Melemah, akan Sampai Seberapa Dalam Pelemahannya?

2025-03-25
Menteri Maman: Industri Jasa Boga Serap 9,8 Juta Tenaga Kerja, Penjualan Sentuh Rp 998,3 Triliun

Menteri Maman: Industri Jasa Boga Serap 9,8 Juta Tenaga Kerja, Penjualan Sentuh Rp 998,3 Triliun

2025-05-02
Festival Elektronik Ramaikan Cibinong City Mall Dengan Ragam Promo Menarik

Festival Elektronik Ramaikan Cibinong City Mall Dengan Ragam Promo Menarik

2025-05-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Buyback Antam Hari Ini 29 Mei 2025 Turun, Jadi Berapa?

Harga Buyback Antam Hari Ini 29 Mei 2025 Turun, Jadi Berapa?

2025-06-01
DPR Kirim 52 Orang Tim Pengawas ke Arab Saudi, Soroti Penanganan Jemaah Haji Terpisah

DPR Kirim 52 Orang Tim Pengawas ke Arab Saudi, Soroti Penanganan Jemaah Haji Terpisah

2025-06-01
Arab Saudi Bangun Jalur Pedestrian Berpendingin Menuju Gunung Arafah Sepanjang 4.000 KM

Arab Saudi Bangun Jalur Pedestrian Berpendingin Menuju Gunung Arafah Sepanjang 4.000 KM

2025-06-01
10 Potret Ivan Gunawan Peletakan Batu Pertama Masjid Baru Jelang Berangkat Haji, Haru Bahagia

10 Potret Ivan Gunawan Peletakan Batu Pertama Masjid Baru Jelang Berangkat Haji, Haru Bahagia

2025-06-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan

Dalami Motif Perundungan Siswa Kelas II SD di Riau, KPAI: Ini Kejadian Memilukan

2025-06-01
0
Wamendagri Ribka Tutup Munas VI APKASI: Kepala Daerah Tingkatkan Solidaritas untuk Indonesia Emas

Wamendagri Ribka Tutup Munas VI APKASI: Kepala Daerah Tingkatkan Solidaritas untuk Indonesia Emas

2025-06-01
0
Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif

Ketimbang Jokowi, Sosok Ini Disebut Layak Pimpin PPP: Punya Reputasi Baik dan Minim Sentimen Negatif

2025-06-01
0
Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI

Doa Ade Irfan Pulungan Agar Jokowi Dapat Hidayah Pilih Pimpin PPP Ketimbang PSI

2025-06-01
0
Ngaku Tak Tahu Masalahnya, Bocah SMK Pendukung Persikas Disemprot Dedi Mulyadi: Nanti Masuk Barak

Ngaku Tak Tahu Masalahnya, Bocah SMK Pendukung Persikas Disemprot Dedi Mulyadi: Nanti Masuk Barak

2025-06-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Buyback Antam Hari Ini 29 Mei 2025 Turun, Jadi Berapa?

Harga Buyback Antam Hari Ini 29 Mei 2025 Turun, Jadi Berapa?

2025-06-01
DPR Kirim 52 Orang Tim Pengawas ke Arab Saudi, Soroti Penanganan Jemaah Haji Terpisah

DPR Kirim 52 Orang Tim Pengawas ke Arab Saudi, Soroti Penanganan Jemaah Haji Terpisah

2025-06-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.