• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Berapa Lama Proses Pembubuhan E-Meterai? Ini Ketentuannya

Berapa Lama Proses Pembubuhan E-Meterai? Ini Ketentuannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-04
0

Berapa Lama Proses Pembubuhan E-Meterai? Ini Ketentuannya

wmhg.org – Proses pembubuhan e-meterai untuk dokumen persyaratan CPNS 2024 bisa berlangsung dengan cepat atau lambat, tergantung pada kualitas jaringan internet yang digunakan dan faktor lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa e-meterai sudah dibeli dan jaringan internet dalam kondisi baik sebelum memulai proses pembubuhan agar lebih efisien.

Cara Membubuhkan E-meterai

Pembubuhan e-meterai pada surat lamaran dan pernyataan CPNS 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs https://meterai-elektronik.com/. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://meterai-elektronik.com/.

2. Buat akun dan login.

3. Jika belum memiliki e-meterai, lakukan pembelian.

4. Pilih opsi Pembubuhan setelah e-meterai siap.

5. Klik Pembubuhan Dokumen.

6. Baca informasi yang tersedia dan pilih Saya Mengerti.

7. Pilih Upload Dokumen, kemudian klik Choose File.

8. Unggah dokumen surat yang akan dibubuhi e-meterai dengan mengklik Open.

9. Atur posisi e-meterai sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Klik Lanjutkan.

11. Pilih jenis dan tanggal dokumen di tabel Upload Dokumen (opsional).

12. Klik Lanjutkan lagi untuk melihat hasilnya.

13. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai.

14. Setelah yakin, klik Lanjutkan dan pilih Preview Dokumen.

15. Tunggu proses selesai dan refresh halaman jika diperlukan.

16. Terakhir, unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai.

Dokumen ini kemudian dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

Syarat Ketentuan Pembubuhan e-Meterai untuk CPNS

Pembubuhan e-meterai untuk dokumen CPNS online harus memperhatikan beberapa aturan yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi dari Instagram Perum Peruri, berikut adalah enam ketentuan penting:

1. Urutan Pembubuhan: E-meterai harus dibubuhkan setelah tanda tangan, bukan sebaliknya.

2. Ukuran Dokumen: Dokumen harus berukuran A4 dan tidak lebih dari 800 kb, dengan format PDF minimum versi 1.6.

3. Pemindaian Dokumen: Dokumen harus dipindai menggunakan scanner komputer.

4. Informasi Tidak Tertutup: E-meterai tidak boleh menutupi informasi penting dalam dokumen.

5. Penandatanganan Elektronik: Tanda tangan elektronik tidak boleh menutupi QR code e-meterai.

6. Sifat Final: Setelah e-meterai dibubuhkan, dokumen tidak boleh diubah atau di-resize.

Durasi Proses dan Batasan Waktu

Proses pembubuhan e-meterai umumnya sangat cepat, kurang dari satu menit. Namun, ada batas waktu 72 jam untuk mengunduh dokumen setelah pembubuhan berhasil. Jika dalam 72 jam dokumen belum diunduh, maka dokumen tersebut akan dihapus oleh sistem secara otomatis.

Peruri menjelaskan di Instagram bahwa karena tingginya permintaan, mungkin ada antrian saat proses pembubuhan e-meterai. Mereka juga menyarankan untuk menggunakan mode incognito pada browser, membersihkan cache, atau menyegarkan halaman secara berkala. Kami menghargai kesabaran Anda dan menyarankan untuk selalu memeriksa pembaruan di situs kami, kata Peruri.

Sebagai rekomendasi, pengguna disarankan untuk selalu mengecek status pembubuhan melalui situs resmi mereka di https://meterai-elektronik.com/

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Beroperasi Lebih 100 Tahun, PLTA Bengkok Tetap Bekerja Optimal dengan Gunakan EBT

Beroperasi Lebih 100 Tahun, PLTA Bengkok Tetap Bekerja Optimal dengan Gunakan EBT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group

Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group

2025-05-08
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium

Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium

2025-05-08
Mudik Hemat, dan Pulang Kampung Dengan Selamat: Ini Kesan Peserta Mudik Gratis Pertamina 2025

Mudik Hemat, dan Pulang Kampung Dengan Selamat: Ini Kesan Peserta Mudik Gratis Pertamina 2025

2025-05-08
Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

Ditjen Pajak Terima 4,75 Juta Laporan SPT Tahunan Hingga Pertengahan Februari 2025

2025-02-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
0
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
0
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08
0
USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

2025-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.