• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Groundbreaking Proyek EV Baterai Antam-IBC dengan Huayou Ditarget November 2025

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    Gelar Indonesian Entrepreneur Project, UD Impact Targetkan Cetak 20 Startup

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    XPENG Produksi CKD di Indonesia, Perkuat Industri EV Saat Skema CBU Dihentikan

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

    Target Segera Eksekusi, Pra FS 18 Proyek Hilirisasi Selesai Akhir Tahun Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-04
0

Baca 10 detik

Sebanyak 12 tokoh antikorupsi berbagai bidang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) pada saat sidang praperadilan Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam amicus curiae-nya, 12 tokoh itu menyebut beban pembuktian harusnya dibebankan kepada termohon, bukan pemohon.
Para tokoh ini juga menilai Kejagung tidak memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem tersangka.

wmhg.org – Dalam sidang perdana gugatan praperadilan, Nadiem Anwar Makarim mendapatkan pembelaan dari sederet tokoh termasuk mantan pimpinan KPK hingga bekas Jaksa Agung. Terkait pembelaannya itu, 12 tokoh antikorupsi dari berbagai bidang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae)saat sidang praperadilan Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Beban pembuktian harusnya dibebankan kepada termohon yaitu penyidik bukan kepada pemohon, kata salah seorang sahabat pengadilan (amici) yang juga pegiat antikorupsi Natalia Soebardjo di Jakarta, Jumat.

Amicuscuriaedi Kamus Besar Bahasa Indonesia Kemendikbutmengandung arti pihak yang tidak memihak sehingga dapat membantu memberikan pendapat untuk suatu perkara hukum.

Menurut dia, para tokoh antikorupsi mendesak agar pada proses praperadilan, pihak termohon, dalam hal ini penyidik, mampu menjelaskan alasan pemohon patut untuk diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Ia mengatakan bahwa para tokoh ini, menilai bahwa dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka terhadap pemohon tidak cukup kuat untuk menduga pemohon sebagai pelaku tindak pidana.

Dengan kata lain, tindakan pemohon menetapkan status tersangka tidak berlandaskan pada konsep kecurigaan yangberalasan (reasonable suspicion).

Karena pada dasarnya penyidiklah yang mendalilkan sesuatu, bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga pemohon adalah pelakunya, ujarnya.

Dengan menjalankan prinsip tersebut, mereka menilai, dalam sidang praperadilan, hal pertama yang harus dilakukan oleh termohon adalah menjelaskan tindak pidana yang diduga terjadi dan alasannya menduga seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Cara seperti ini kata Natalia, dinilai penting agar publik juga bisa memahami proses penegakan hukum dan ikut mengawasi timbulnya suatu perkara hukum.

Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan. Inilah pentingnya sebuah proses hukum dijalankan secara transparan, akuntabel dan penuh tanggung jawab. Jika itu dilaksanakan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tinggi, ucapnya.

Ia menambahkan, adapun amicus curiae ini dimaksudkan untuk mendorong agar praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangka dapat berjalan lebih efektif, efisien, sederhana namun tepat sasaran.

Hal itu karena mereka melihat proses pemeriksaan praperadilan yang berjalan selama ini, menuruti mekanisme yang menyerupai hukum acara perdata dengan prinsip siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan.

Padahal, prinsip ini tidak tepat untuk pemeriksaan praperadilan yang hanya ada dalam hukum pidana.

Mereka yang mengajukan diri terdiri dari para tokoh dan pegiat antikorupsi yang memiliki latar belakang beragam. Kedua tokoh itu sebagai berikut:

Pimpinan KPK Periode 2003-2007, Amiien SunaryadiPegiat Antikorupsi dan Pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Arief T SurowidjojoPeneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, ArsilPegiat Antikorupsi dan Juri Bung Hatta Anti Corruption Award, Betti AlisjahbanaPimpinan KPK 2003-2007, Erry Riyana HardjapamekasPenulis dan Pendiri Majalah Tempo, Goenawan MohamadAktivis dan Akademisi, Hilmar FaridJaksa Agung Periode 1999-2001, Marzuki DarusmanDirektur Utama PLN 2011-2014, Nur PamudjiPegiat Antikorupsi dan Anggota International Council of Transparency International, Natalia SoebagjoAdvokat, Rahayu Ningsih HoedPegiat Antikorupsi dan Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) Todung Mulya Lubis

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?

Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

2025-10-23
Laba Gudang Garam (GGRM) Ambles 81,57% Sepanjang Tahun 2024

Laba Gudang Garam (GGRM) Ambles 81,57% Sepanjang Tahun 2024

2025-03-31

Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung

2025-10-23
Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

2025-10-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

2025-10-24
SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

2025-10-24
AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

2025-10-24
Kolaborasi Bank DBS Indonesia dan Adapundi Perluas Akses Pendanaan Masyarakat

Kolaborasi Bank DBS Indonesia dan Adapundi Perluas Akses Pendanaan Masyarakat

2025-10-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

AEON Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi Ini, Kesempatan Karier di Industri Ritel

2025-10-24
0
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Oktober 2025, Tertinggi Sentuh Rp 2,1 Juta

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Oktober 2025, Tertinggi Sentuh Rp 2,1 Juta

2025-10-24
0
Harga Emas Antam Anjlok Rp 177 Ribu, Sentuh Level Segini

Harga Emas Antam Anjlok Rp 177 Ribu, Sentuh Level Segini

2025-10-24
0
Harga Emas Antam Merosot Rp 177 Ribu, Ini Penyebabnya

Harga Emas Antam Merosot Rp 177 Ribu, Ini Penyebabnya

2025-10-24
0
Gelontoran Rp 200 Triliun dari Purbaya Bikin Jumlah Uang Beredar Naik

Gelontoran Rp 200 Triliun dari Purbaya Bikin Jumlah Uang Beredar Naik

2025-10-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

BI Rate 4,75% Jadi Suku Bunga Acuan Terendah Sejak 2022

2025-10-24
SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

SLIK OJK Hambat KPR, BP Tapera Ngadu ke Menkeu Purbaya

2025-10-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.