• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Strategi Kementerian ESDM Kerek Produksi Minyak Hingga 1 Juta Barel per Hari di 2029

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

    Investor Qatar Mulai Pembangunan Hunian Vertikal di Indonesia, Tahap Awal 50.000 Unit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?

Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

Beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Apa Tugas-tugasnya?

wmhg.org – Bagi yang ingin kerja dan membantu membangun desa, Anda bisa coba daftar untuk pekerjaan pendamping desa atau bisa juga pendamping lokal desa. Lantas apa beda pendamping desa dan pendamping lokal desa? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) ini merupakan pekerjaan yang ada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT).

Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa, tetapi mereka memiliki perbedaan dalam tugas, lingkup, dan hubungan dengan program-program pemerintah.

Nah untuk untuk mengetahui apa beda pendamping desa dan pendamping lokal desa, yuk simak berikut ini penjelasan perbedaannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Perbedaan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa

Pendamping Desa (PD) adalah seseorang yang bertugas membantu desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta mengelola program-program pemerintah seperti Dana Desa, dan memastikan proses pembangunan di desa sesuai aturan berlaku.

Pendamping Desa ini bekerja di tingkat desa secara umum. Selain itu, Pendamping Desa ini juga lebih berfokus pada kebijakan pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten.

Sedangkan Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah seseorang yang memiliki tugas lebih khusus, yaitu mendampingi desa dalam konteks pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa serta program pembangunan lainnya.

PLD sering kali lebih fokus pada aspek-aspek operasional yang terjadi di tingkat desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat desa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Selain definisinya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Adapun perbedaan tugas dan fungsinya sebagai berikut:

Tugas dan Fungsi Pendamping Desa

Tugas utama Pendamping Desa meliputi mendampingi perencanaan pembangunan, memfasilitasi pengelolaan Dana Desa, memberikan pelatihan, serta memastikan agar pembangunan desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Selain itu, keberadaan Pendamping Desa juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah yang ada di desa.

Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa (PLD)

Tugas PLD lebih terfokus pada pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang lebih teknis, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan sumber daya alam di desa.

Pendamping Lokas Desa juga umumnya lebih intensif berinteraksi dengan masyarakat desa dalam mendampingi proses partisipatif dan pelaksanaan program-program Pemerintah di Desa.

Secara keseluruhan, Pendamping Desa memiliki peran yang lebih luas dan strategis, seringkali berada pada tingkat kebijakan, sedangkan Pendamping Lokal Desa lebih fokus pada pendampingan teknis dan operasional di tingkat desa.

Nah itulah beda Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa lengkap dengan tugas dan fungsinya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dirumorkan Bakal Gabung Golkar Lewat MKGR, Jokowi: Isu Terus…

Dirumorkan Bakal Gabung Golkar Lewat MKGR, Jokowi: Isu Terus...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

2025-07-22
Kontraktor Ogah Garap Jalan di Daerah Terpencil, Kementerian PU Tunjuk TNI

Kontraktor Ogah Garap Jalan di Daerah Terpencil, Kementerian PU Tunjuk TNI

2025-07-22
BRI Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Lewat Pemberdayaan & AgenBRILink

BRI Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Lewat Pemberdayaan & AgenBRILink

2025-07-22

KPK Lelang Harta Koruptor Rp 24,8 Miliar: Ada Kesempatan Beli Barang Branded Murah?

2025-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

2025-07-22
Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

2025-07-22
Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

2025-07-22
Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

2025-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

2025-07-22
0
Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

2025-07-22
0
Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Sepak Terjang Tom Lembong, Mantan Mendag Era Jokowi yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

2025-07-22
0
Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

Layanan Keuangan Syariah Kini Makin Menjangkau Masyarakat

2025-07-22
0
Tingkatkan Kualitas Perpajakan, Bapenda DKI Jakarta Lakukan Ini

Tingkatkan Kualitas Perpajakan, Bapenda DKI Jakarta Lakukan Ini

2025-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay

2025-07-22
Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Terbang Tinggi, Cek Daftarnya Hari Ini 20 Juli 2025

2025-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.