• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bapanas Bakal Beri Sanksi Pedagang yang Jual Beras SPHP di atas HET

Bapanas Bakal Beri Sanksi Pedagang yang Jual Beras SPHP di atas HET

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-14
0

Bapanas Bakal Beri Sanksi Pedagang yang Jual Beras SPHP di atas HET

wmhg.org – JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bakal memberikan sanksi kepada pedagang atau pengecer yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebersar Rp 12.500/kg. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menegaskan beras SPHP merupakan beras pemerintah, sehingga penjualnya pun harus patuh sesuai regulasi yang berlaku. 

Wajib dan jika dilanggar ada sanksi, kata Ketut dalam Rakor Sosialisasi SPHP, di Jakarta, Selasa (14/1). 

Ketut menjelaskan penyaluran beras SPHP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menstabilkan harga beras di pasar. Untuk itu, ia menekankan tidak boleh ada permainan harga di tingkat pengecer. 

Lebih lanjut, Ketut meminta Perum Bulog untuk turut memantau perkembangan harga beras SPHP melalui Panel Harga Bapanas. Dengan ini, Bulog diharapkan bisa melakukan intervensi langsung jika ada daerah tertentu yang mengalami lonjakan harga. 

Di lain sisi, Bapanas juga meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Daerah untuk turut memantau kondisi riil harga beras di pasar di wilayah masing-masing. Dengan begitu, distribusi beras SPHP juga diharapkan bisa tepat sasaran. 

Ini memastikan beras SPHP penetrasinya tepat sasaran, harganya juga tepat, sesuai dengan HET yang kita tetapkan, dan berdampak pada pengendalian atau penurunan harga di wilayah yang kita penetrasi, jelas Ketut. 

Penyaluran beras SPHP pada Januari dan Februari 2025 ditargetkan mencapai 300 ribu ton. Penyaluran beras ini dilakukan melalui pengecer yang diprioritaskan dan dioptimalkan kepada pedagang eceran di pasar rakyat seluruh Indonesia, khususnya kabupaten/kota barometer inflasi.

Harga jual beras SPHP di Zona I (Jawa, Lampung, Sulawesi Selatan, Bali, NTB, Sulawesi) sebesar Rp12.500, Zona II (Lampung, Sulawesi Selatan, NTT, Kalimantan) Rp13.100 dan Zona III (Maluku, Papua) Rp13.500.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun

CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

2025-12-18

LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam

2025-12-19
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02

Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Siklus Bitcoin 4 Tahunan Sudah Mati, BTC Masuk Fase Supercycle Likuiditas

Siklus Bitcoin 4 Tahunan Sudah Mati, BTC Masuk Fase Supercycle Likuiditas

2025-12-23
Harga Kripto Hari Ini 22 Desember 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

Harga Kripto Hari Ini 22 Desember 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

2025-12-23
Harga Kripto Tergelincir dari Posisi Tertinggi pada 2025, Ini Penyebabnya

Harga Kripto Tergelincir dari Posisi Tertinggi pada 2025, Ini Penyebabnya

2025-12-23
Bank di AS Boleh Jadi Kustodi Kripto, Tanda Penerimaan Institusional Meningkat

Bank di AS Boleh Jadi Kustodi Kripto, Tanda Penerimaan Institusional Meningkat

2025-12-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siklus Bitcoin 4 Tahunan Sudah Mati, BTC Masuk Fase Supercycle Likuiditas

Siklus Bitcoin 4 Tahunan Sudah Mati, BTC Masuk Fase Supercycle Likuiditas

2025-12-23
0
Harga Kripto Hari Ini 22 Desember 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

Harga Kripto Hari Ini 22 Desember 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

2025-12-23
0
Harga Kripto Tergelincir dari Posisi Tertinggi pada 2025, Ini Penyebabnya

Harga Kripto Tergelincir dari Posisi Tertinggi pada 2025, Ini Penyebabnya

2025-12-23
0
Bank di AS Boleh Jadi Kustodi Kripto, Tanda Penerimaan Institusional Meningkat

Bank di AS Boleh Jadi Kustodi Kripto, Tanda Penerimaan Institusional Meningkat

2025-12-23
0
Harga Kripto Tergelincir dari Posisi Tertinggi pada 2025, Ini Penyebabnya

Industri Kripto Makin Dinamis, Alokasi untuk Bitcoin Meningkat

2025-12-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Siklus Bitcoin 4 Tahunan Sudah Mati, BTC Masuk Fase Supercycle Likuiditas

Siklus Bitcoin 4 Tahunan Sudah Mati, BTC Masuk Fase Supercycle Likuiditas

2025-12-23
Harga Kripto Hari Ini 22 Desember 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

Harga Kripto Hari Ini 22 Desember 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Melesat

2025-12-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.