• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Menteri Bahlil: Ekspor Tembaga ke AS Tetap Harus Lewat Proses Hilirisasi

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Pakuwon Jati (PWON) Realisasikan Marketing Sales Rp 603 Miliar pada Semester I-2025

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

    Paramount Land Gencar Luncurkan Produk Baru di Gading Serpong

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bantah Lakukan Pungli, OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Bantah Lakukan Pungli, OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-08
0

Bantah Lakukan Pungli, OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

wmhg.org – Penasehat Hukum Mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, Otto Cornelis (OC) Kaligis, membantah kliennya melakukan pungutan liar.

Hal itu dia sampaikan pada sidang pembacaan eksepsi atau jawaban atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

OC Kaligis menyebutkan bahwa dalam dakwaannya, jaksa menjelaskan bahwa peristiwa mengumpulkan uang dari para tahanan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK Gedung C1, dan Rutan KPK Gedung Merah Putih pada periode pertama.

Kemudian, lanjut OC Kaligis, hal tersebut juga terjadi pada periode kedua. Namun, dia menegaskan bahwa Acmad Fauzi menjadi Karutan KPK pada periode ketiga.

“Pada periode ketiga, yaitu dibawah kepemimpinan Terdakwa VI Achmad Fauzi sebagai karutan KPK, kebiasaan tersebut tidaklah diketahui oleh Terdakwa VI, bahkan sama sekali tidak pernah ada perintah dari Terdakwa VI kepada rekan-rekannya atau bawahannya,” kata OC Kaligis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).

“Terbukti dalam seluruh uraian dakwaan Penuntut Umum tidak ada kata-kata bahwa Terdakwa VI Achmad Fauzi telah memerintahkan atau menyuruh melakukan pungutan uang dari para tahanan, terlebih melakukan pungutan uang langsung terhadap para tahanan KPK,” tambah dia.

Dengan begitu, dia menegaskan tidak ada hubungannya antara perkara ini dengan keterlibatan kliennya sebagai Karutan KPK.

Lebih lanjut, OC Kaligis mengatakan tempus delicti yang menjadi cikal bakal jaksa menuntut kliennya ke pengadilan, yaitu terkait pertemuan Achmad Fauzi dengan rekan-rekannya di rumah makan bebek kaleyo pada tanggal 22 Mei 2022. Padahal, lanjut dia, Achmad dilantik sebagai Karutan KPK pada 2 Juni 2022.

“Artinya Terdakwa VI belum menjabat sebagai Karutan KPK/belum mempunyai kewenangan terhadap tugas-tugas Karutan KPK. Dengan demikian, terbukti di dalam surat dakwaan Penuntut Umum a quo keliru menentukan waktu peristiwa yang diduga tindak pidana terhadap Terdakwa VI Achmad Fauzi,” tutur OC Kaligis.

Untuk itu, OC Kaligis meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyatakan dakwaan jaksa batal atau tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi (tengah) bersama sejumlah terdakwa lainnya menyalami Jaksa Penuntut Umum usai menjalani sidang perdana perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2024). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

“Membebaskan Terdakwa VI Achmad Fauzi dari Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut. Memerintahkan agar Terdakwa VI Achmad Fauzi dibebaskan dari segala Dakwaan seketika setelah Putusan Sela dibacakan,” ucap OC Kaligis membacakan kesimpulan eksepsinya.

“Memerintahkan agar Terdakwa VI Achmad Fauzi dikeluarkan dari tahanan seketika setelah Putusan Sela dibacakan. Membebankan biaya perkara kepada Negara,” tandas dia.

Dalam kasus ini, ada 15 terdakwa terdiri dari Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK. Adapun 15 terdakwa tersebut ialah Karutan KPK Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022 Hengki (HK), PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR), PNYD petugas pengamanan Sopian Hadi (SH), dan PNYD Plt Karutan KPK 2021 Ristanta (RT).

Kemudian, turut dijadikan terdakwa pula PNYD petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim (ARH), PNYD petugas Rutan KPK Agung Nugroho (AN), PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022 Eri Angga Permana (EAP), serta Petugas cabang Rutan KPK Muhammad Ridwan (MR) dan Suharlan (SH).

Lebih lanjut, terdakwa lainnya ialah Petugas cabang Rutan KPK Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gali Potensi Olahraga Pelajar, AMANAH Gelar Turnamen Futsal dan Basket

Gali Potensi Olahraga Pelajar, AMANAH Gelar Turnamen Futsal dan Basket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Otto Toto Sugiri Jadi Orang Terkaya Nomor 5 di RI

Otto Toto Sugiri Jadi Orang Terkaya Nomor 5 di RI

2025-08-17
Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN

Seminggu Sekali Berkantor di Wisma Danantara, Erick Thohir Tetap Pelototi Kinerja BUMN

2025-08-17
Biomasa Jaya Abadi Cetak Devisa Hasil Ekspor USD 58,8 Juta per Juni 2025

Biomasa Jaya Abadi Cetak Devisa Hasil Ekspor USD 58,8 Juta per Juni 2025

2025-08-17
Mitsubishi Pandang Positif Penurunan BI Rate dan Berharap Kredit Kendaraan Membaik

Mitsubishi Pandang Positif Penurunan BI Rate dan Berharap Kredit Kendaraan Membaik

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17
Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

2025-08-17
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

2025-08-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
0
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17
0
Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

Tantiem Komisaris BUMN, Hadiah Kinerja atau Beban Negara?

2025-08-17
0
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

2025-08-17
0
Anggaran Rp 401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026, Buat Apa Saja?

Tutup Defisit Anggaran 2026, Sri Mulyani Pakai Utang Dalam Negeri

2025-08-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

Strategi Cerdas Hemat Pengeluaran Belanja saat Harga Melambung

2025-08-17
Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

Top 3: Prabowo Tak Singgung Gaji PNS 2026 saat Pidato Nota Keuangan Bikin Penasaran

2025-08-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.