• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos

Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-19
0

Baca 10 detik

BLTS Rp 900 ribu untuk 11,6 juta KPM baru akan mulai disalurkan serentak oleh PT Pos Indonesia pada hari Jumat, 21 November 2025
Penerima wajib membawa surat pemberitahuan dari PT Pos serta KTP. Jika diwakilkan anggota keluarga lain, wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK)
Penyaluran dilakukan dengan tiga cara, yakni KPM datang ke kantor pos, petugas pos mendatangi komunitas, atau diantar langsung ke rumah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan yang sakit

wmhg.org – Kabar gembira bagi 11,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru! Kementerian Sosial memastikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 900 ribu tahap kedua akan mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada Jumat (21/11/2025).

Bantuan ini secara khusus menyasar keluarga yang selama ini belum pernah tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah.

PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur telah menyiapkan mekanisme agar proses pencairan berjalan lancar, cepat, dan teratur.

Vice President (VP) Government and Corporate PT Pos Indonesia, Hendrasari, menyatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengingat seluruh penerima adalah KPM baru.

Proses penyeluruhan akan kita lakukan di minggu ini, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan di Jumat karena setelah dananya masuk, biasanya kita dua hari setelah itu sudah bisa lakukan pembayaran. Karena penerima ini adalah penerima yang baru, tentunya butuh sosialisasi nanti ya, kata Hendra di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Lalu, bagaimana tahapan dan syarat untuk mencairkan dana bantuan ini? Simak panduan lengkapnya.

Tahapan dan Syarat Dokumen Pengambilan BLTS

Langkah pertama yang harus dilakukan KPM adalah menunggu surat pemberitahuan resmi yang akan dikirimkan langsung oleh PT Pos Indonesia ke alamat masing-masing. Surat ini adalah tiket utama untuk mencairkan bantuan.

Setelah menerima surat tersebut, KPM harus menyiapkan dokumen identitas diri.

Yang datang, kalau namanya tertera dalam daftar penerima, maka cukup membawa KTP saja. Apabila yang datang keluarga, anggota keluarga lain, maka harus melampirkan KK sebagai bukti pembayaran, jelas Hendra.

PT Pos akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menentukan jadwal dan lokasi pembayaran guna menghindari penumpukan antrean.

Tadi arahan Pak Menteri, tidak boleh ada kerumunan yang banyak, dilakukan pembayaran secara teratur tapi cepat. Karena waktu yang diberikan kepada PT. Pos juga tidak lama, karena dana ini sangat dibutuhkan masyarakat, ujarnya.

Tiga Pilihan Cara Pengambilan Bansos

Untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak, PT Pos Indonesia menyediakan tiga pola penyaluran yang fleksibel. KPM bisa memilih cara yang paling mudah dijangkau:

Datang ke Kantor Pos: KPM bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang tertera di surat pemberitahuan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
BRI Life Luncurkan Produk Asuransi Digital, Ini Keunggulannya

BRI Life Luncurkan Produk Asuransi Digital, Ini Keunggulannya

2026-03-06
Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

Pajak Hiburan 40%-75% Tetap Berlaku, Bisnis Karaoke Keluarga Perlu Perhatian Khusus

2025-01-06
UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

2026-01-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
0
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
0
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
0
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07
0
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.