• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penawaran Ditutup, Keluarga Widjaja Gengam 98,65% Saham Sinarmas Land

    Penawaran Ditutup, Keluarga Widjaja Gengam 98,65% Saham Sinarmas Land

    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Upaya Pengembang JGC Mewujudkan Kawasan Hunian Berkelanjutan

    Upaya Pengembang JGC Mewujudkan Kawasan Hunian Berkelanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penawaran Ditutup, Keluarga Widjaja Gengam 98,65% Saham Sinarmas Land

    Penawaran Ditutup, Keluarga Widjaja Gengam 98,65% Saham Sinarmas Land

    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Wajib Integrasi ke Tiktok Paling Lambat 9 Juni, Protes Pedagang Tokopedia Menguar

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Lirik Ekspansi Sektor Mineral, United Tractors (UNTR) Ungkap Target Hilirisasi Nikel

    Upaya Pengembang JGC Mewujudkan Kawasan Hunian Berkelanjutan

    Upaya Pengembang JGC Mewujudkan Kawasan Hunian Berkelanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!

Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-14
0

Banding usai PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, MK: Putusan Itu Tak Sesuai Harapan!

wmhg.org – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan bahwa dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar hari ini, tujuh dari sembilan hakim konstitusi sepakat untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

RPH tersebut diikuti oleh tujuh hakim sementara yang tidak hadir ialah Anwar Usman dan Ridwan Mansyur.

“Ada tujuh hakim yang ikut RPH, karena pak Hakim Anwar Usman tidak ikut karena keperluan lain,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (wmhg.org/Dea)

“Kemudian hakim konstitusi Ridwan Mansyur juga sedang ada tugas ke luar negeri,” tambah dia.

Fajar menyebut tujuh hakim yang hadir RPH menilai putusan PTUN Jakarta itu tidak sesuai harapan dan mereka melihat adanya ruang untuk melakukan banding.

“Yang pasti karena tentu putusan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan dan ada ruang-ruang untuk atau mekanisme untuk me-challenge keputusan itu dan itu adalah mekanisme banding itu,” tandas Fajar.

Gugurkan Suhartoyo Pengganti Anwar Usman

Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman terhadap Surat Keputusan jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Hal itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian,” demikian dikutip dari putusan tersebut, Selasa (13/8/2024).

Pada putusan yang sama, PTUN Jakarta memerintahkan MK untuk mencabut SK tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Pasalnya, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan SK tersebut batal atau tidak sah.

Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal9 November 2023tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, masih dalam putusan yang sama.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memberikan konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Meski begitu, PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK.

Majelis hakim juga tidak menerima permohonan adik ipar Presiden Joko Widodo itu untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini. Namun, MK justru diwajibkan membayar perkara sebesar Rp 369 ribu.

Sekadar informasi, Anwar Usman menggungat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Paman Gibran Rakabuming Raka itu meminta PTUN agar menunda pelaksanaan Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Padahal, keputusan itu menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [wmhg.org/Alfian Winanto]

Dalam gugatannya ke PTUN, Anwar meminta PTUN memerintahkan Ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal9 November 2023tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, demikian isi gugatan Anwar Usman.

Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal9 November 2023tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, tambah dia.

Lebih lanjut, Anwar juga meminta PTUN agar mewajibkan Suhartoyo merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK.

Perlu diketahui, Anwar Usman dicopot jadi jabatan sebagai Ketua MK melalui sidang putusan MKMK. Sebab, adik ipar Presiden Joko Widodo itu dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan jalan kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
MUI Sebut Dugaan Paskibraka Dilarang Berhijab Tak Pancasilais: Pulang Saja Bila Dipaksa Lepas Hijab

MUI Sebut Dugaan Paskibraka Dilarang Berhijab Tak Pancasilais: Pulang Saja Bila Dipaksa Lepas Hijab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Askrindo Amankan Ratusan Kapal Transcoal Pacific dengan Penjaminan Rp591 Miliar

Askrindo Amankan Ratusan Kapal Transcoal Pacific dengan Penjaminan Rp591 Miliar

2025-07-02
Gibran Bangga dengan QRIS

Gibran Bangga dengan QRIS

2025-07-03
Emiten PANI Jual Hunian Mewah Rp38 Juta Per Meter

Emiten PANI Jual Hunian Mewah Rp38 Juta Per Meter

2025-07-03
Arsari Tambang Milik Hashim Djojohadikusumo Caplok 10% Saham Tambang Mas Sangihe

Arsari Tambang Milik Hashim Djojohadikusumo Caplok 10% Saham Tambang Mas Sangihe

2024-11-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Saham SMGR Masuk Daftar Indeks IDX ESG Leaders, Satu-Satunya dari Industri Bahan Bangunan

Saham SMGR Masuk Daftar Indeks IDX ESG Leaders, Satu-Satunya dari Industri Bahan Bangunan

2025-07-03
Indonesia Bisa Tiru Malaysia Izinkan Kasino, Lawan Judi Online Lewat Legalisasi

Indonesia Bisa Tiru Malaysia Izinkan Kasino, Lawan Judi Online Lewat Legalisasi

2025-07-03
Dorong Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM

Dorong Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM

2025-07-03
Emiten PANI Jual Hunian Mewah Rp38 Juta Per Meter

Emiten PANI Jual Hunian Mewah Rp38 Juta Per Meter

2025-07-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

Indonesia Cetak Inflasi 0,19% di Juni 2025, Harga Beras jadi Biang Kerok

2025-07-02
0
Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

2025-07-02
0
2 Industri Ekspor Strategis Masuk KEK Industropolis Batang, Tanam Investasi Rp 1,1 Triliun

2 Industri Ekspor Strategis Masuk KEK Industropolis Batang, Tanam Investasi Rp 1,1 Triliun

2025-07-02
0
Mengupas Strategi Investasi Properti Ala Iwan Sunito

Mengupas Strategi Investasi Properti Ala Iwan Sunito

2025-07-02
0
Ekspor RI Tembus Rp 1.811 Triliun, Komoditas Ini Naik Tajam

Impor 10 Komoditas Dipermudah, Waspada Risiko Ini

2025-07-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Saham SMGR Masuk Daftar Indeks IDX ESG Leaders, Satu-Satunya dari Industri Bahan Bangunan

Saham SMGR Masuk Daftar Indeks IDX ESG Leaders, Satu-Satunya dari Industri Bahan Bangunan

2025-07-03
Indonesia Bisa Tiru Malaysia Izinkan Kasino, Lawan Judi Online Lewat Legalisasi

Indonesia Bisa Tiru Malaysia Izinkan Kasino, Lawan Judi Online Lewat Legalisasi

2025-07-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.