• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia, Begini Tanggapan Asosiasi E-Commerce

    TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia, Begini Tanggapan Asosiasi E-Commerce

    Fitur Live TikTok Mati, UMKM dan Affiliator Berpotensi Merugi

    Fitur Live TikTok Mati, UMKM dan Affiliator Berpotensi Merugi

    Pengunjung Naik 3x lipat, Sinar Mas Land Resmikan Proyek DP Mall Semarang Expansion

    Pengunjung Naik 3x lipat, Sinar Mas Land Resmikan Proyek DP Mall Semarang Expansion

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    Harga BBM Naik Mulai 1 September 2025, Apakah Sudah Ada Stok di SPBU Shell

    TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia, Begini Tanggapan Asosiasi E-Commerce

    TikTok Hentikan Fitur Live di Indonesia, Begini Tanggapan Asosiasi E-Commerce

    Fitur Live TikTok Mati, UMKM dan Affiliator Berpotensi Merugi

    Fitur Live TikTok Mati, UMKM dan Affiliator Berpotensi Merugi

    Pengunjung Naik 3x lipat, Sinar Mas Land Resmikan Proyek DP Mall Semarang Expansion

    Pengunjung Naik 3x lipat, Sinar Mas Land Resmikan Proyek DP Mall Semarang Expansion

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk

Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-10
0

Awas! Skincare Viral Ini Ternyata Ilegal! BPOM Bekukan Izin 21 Produk

wmhg.org – Sebuah peringatan keras bagi para pecinta skincare dan kosmetik di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, produk-produk tersebut ditemukan memiliki kandungan yang tidak sesuai dengan data yang didaftarkan, sebuah pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Fenomena produk kecantikan yang viral di media sosial seringkali membuat konsumen tergiur tanpa memeriksa lebih dalam. Namun, temuan BPOM kali ini menjadi pengingat penting akan adanya risiko di balik kemasan yang menarik dan klaim yang menggiurkan.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan pihaknya, termasuk merespons isu yang berkembang di masyarakat.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (9/8/2025).

Risiko Kesehatan dan Praktik Kontrak Produksi

Masalah utama yang ditemukan adalah adanya perbedaan antara jenis bahan, kadar bahan, atau bahkan keduanya, jika dibandingkan dengan formula yang telah disetujui dan dinotifikasi ke BPOM.

Temuan ini menyoroti satu celah dalam industri kecantikan yang sedang booming: praktik kontrak produksi atau yang lebih dikenal dengan sebutan maklon. BPOM menyebut sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi dengan sistem ini.

Ketidaksesuaian komposisi ini bukanlah masalah sepele. Menurut BPOM, hal ini dapat menimbulkan risiko kesehatan yang nyata bagi pengguna.

Reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label.

Selain itu, dari sisi ekonomi, konsumen jelas dirugikan karena manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim bombastis pada kemasan.

Uang yang Anda keluarkan bisa jadi sia-sia untuk produk yang tidak memberikan efek apa-apa, atau lebih buruk lagi, malah merusak kulit.

Atas pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, sanksi tegas pun dijatuhkan.

BPOM tidak hanya mencabut izin edar, tetapi juga memerintahkan para pelaku usaha untuk segera menarik dan memusnahkan seluruh produk terkait dari peredaran.

Daftar Lengkap 21 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pesan Sudirman Said ke Prabowo: Lakukan Koreksi Total, Jangan Terus Topang Baron Kekuasaan

Pesan Sudirman Said ke Prabowo: Lakukan Koreksi Total, Jangan Terus Topang Baron Kekuasaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat

2025-09-28
Ruko Paramount Petals Laris Manis

Ruko Paramount Petals Laris Manis

2025-08-29
Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga Lebih Sulit dari BBM Satu Harga, Ini Alasannya

Penerapan LPG 3 Kg Satu Harga Lebih Sulit dari BBM Satu Harga, Ini Alasannya

2025-08-30
Fitur Live TikTok Mati, UMKM dan Affiliator Berpotensi Merugi

Fitur Live TikTok Mati, UMKM dan Affiliator Berpotensi Merugi

2025-08-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BPJS Ketenagakerjaan dan Perbarindo Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pegawai dan Debitur

BPJS Ketenagakerjaan dan Perbarindo Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pegawai dan Debitur

2025-09-28
Transaksi Digital Capai 99,1%, BRI Terus Mantapkan Ekosistem Digital Banking

Transaksi Digital Capai 99,1%, BRI Terus Mantapkan Ekosistem Digital Banking

2025-09-28
99,1% Transaksi BRI Kini Digital, BRImo Catat Lonjakan Pengguna

99,1% Transaksi BRI Kini Digital, BRImo Catat Lonjakan Pengguna

2025-09-28
Tempat Jual Emas Paling Menguntungkan: Pegadaian, Toko Emas, atau Marketplace?

Tempat Jual Emas Paling Menguntungkan: Pegadaian, Toko Emas, atau Marketplace?

2025-09-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 26 September 2025 di Pegadaian hingga Semar

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 26 September 2025 di Pegadaian hingga Semar

2025-09-28
0
Soft Skill Jadi Kendala Utama Gen Z Masuk Dunia Kerja

Soft Skill Jadi Kendala Utama Gen Z Masuk Dunia Kerja

2025-09-28
0
PR Besar Prabowo, 10 Juta Warga Indonesia Harus Dicarikan Pekerjaan

PR Besar Prabowo, 10 Juta Warga Indonesia Harus Dicarikan Pekerjaan

2025-09-28
0
Kemnaker: Lowongan Kerja Swasta Sentuh 786 Ribu

Kemnaker: Lowongan Kerja Swasta Sentuh 786 Ribu

2025-09-28
0
Menkeu Purbaya Kejar Penunggak Pajak, 84 WP Sudah Bayar Rp 5,1 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar Penunggak Pajak, 84 WP Sudah Bayar Rp 5,1 Triliun

2025-09-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan dan Perbarindo Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pegawai dan Debitur

BPJS Ketenagakerjaan dan Perbarindo Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pegawai dan Debitur

2025-09-28
Transaksi Digital Capai 99,1%, BRI Terus Mantapkan Ekosistem Digital Banking

Transaksi Digital Capai 99,1%, BRI Terus Mantapkan Ekosistem Digital Banking

2025-09-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.