• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Antam Mengungkap, Harga Emas di Kasus Crazy Rich Surabaya Tak Sesuai Harga Publish

Antam Mengungkap, Harga Emas di Kasus Crazy Rich Surabaya Tak Sesuai Harga Publish

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-10
0

Antam Mengungkap, Harga Emas di Kasus Crazy Rich Surabaya Tak Sesuai Harga Publish

wmhg.org – JAKARTA. Sidang kasus dugaan korupsi manipulasi pembelian emas yang merugikan negara Rp 1,1 triliun oleh Budi Said dan sejumlah pegawai Aneka Tambang Tbk (ANTM) berlanjut pada Selasa (10/9). Sidang kali ini menghadirkan Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie.

Dalam persidangan ia mengungkap kejanggalan surat keterangan (SK) dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 yang menyatakan Antam harus menyerahkan 1,136 kilogram emas ke pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya, Budi Said. Pasalnya, SK tersebut mencantumkan harga emas senilai Rp 505 juta per kilogram pada tahun 2018.

Padahal, menurut catatan Antam harga terendah emas pada tahun tersebut berada kisaran Rp 640 juta per kilogram. Di sini juga dicantumkan harga Rp 505 juta. Secara harga saya coba melihat karena harga ini adalah sesuatu yang sudah publish, saya lihat di website itu di tahun 2015 mengenai harga, di sepanjang 2018 itu harga terendah itu di Rp 640-an (juta per kilogram), kata Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/9), dikutip dari Kompas.com.

Syarif mengatakan, berdasarkan riwayat di situs resmi PT Antam, harga emas tidak pernah semurah sebagaimana dicantumkan dalam SK itu. Harga emas paling rendah pada 2018, menurut Syarif, terjadi pada 23 Januari dengan nilai di atas Rp 505 juta per kilogram. Jadi poin kedua secara isi juga informasi yang disampaikan ini tidak benar, tidak sesuai dengan yang ada, ujar Syarif.

Budi menggunakan SK tersebut  untuk menggugat Antam secara perdata atas kekurangan penyerahan 1,136 ton emas. Gugatan perdata itu berlangsung hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dengan keputusan PT Antam kalah melawan Budi Said. Artinya, perusahaan negara itu harus menyerahkan 1 ton lebih emas.

Baca Juga: Praperadilan Budi Said Ditolak, Begini Respons Kuasa Hukum Antam

Menurutnya, kejanggalan lain isi surat itu menyangkut klaim,  Budi Said melakukan transaksi pembelian emas 1,136 ton di BELM Surabaya. Padahal, berdasarkan aturan Nota Dinas Nomor 148/PLM/215/2018 Perihal Pedoman Pemasaran Produk dan Jasa, transaksi di atas Rp 2 M harus dilakukan di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam di Pulo Gadung, Jakarta. Pembelian di atas nominal tersebut diarahkan untuk melakukan transaksi melalui Pulo Gadung.  Biaya pengiriman dari Puloadung ke butik dibebankan ke konsumen, ujar Syarif.

Sementara Hotman Paris, kuasa hukum Budi Said mengulik sejumlah informasi dari Syarif. Hotman menanyakan kepada Syarif apakah ia mengetahui SK tersebut telah dinyatakan palsu dalam proses hukum di Mabes Polri.

Sampai kasasi malah 2 perkara pidananya surat keterangan yang tadi yang dibilang aneh. Kemudian perkara perdata sampai PK itu diakui sebagai sah. Apakah anda tahu itu? tanya Hotma. Perkara perdata yang dimaksud Hotman adalah gugatan Budi melawan PT Antam yang berdasar pada SK tersebut.

Pada tingkat peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), Antam kalah dan harus menyerahkan emas 1,136 ton kepada Budi Said. Tidak tahu, Pak kalau sebelumnya, saya baru melihat ini di April 2024, jawab Syarif.

Mendengar jawaban ini, Hotman Paris mengaku pusing. Ia lantas menilai perkara ini aneh karena menurutnya tidak ada kerugian negara. Sebab, emas 1,136 ton yang menurut putusan PK menjadi milik Budi belum diserahkan oleh Antam.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia

Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2025-05-21
Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

2025-06-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
0
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
0
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
0
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02
0
Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

2025-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.