• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Antam Mengungkap, Harga Emas di Kasus Crazy Rich Surabaya Tak Sesuai Harga Publish

Antam Mengungkap, Harga Emas di Kasus Crazy Rich Surabaya Tak Sesuai Harga Publish

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-10
0

Antam Mengungkap, Harga Emas di Kasus Crazy Rich Surabaya Tak Sesuai Harga Publish

wmhg.org – JAKARTA. Sidang kasus dugaan korupsi manipulasi pembelian emas yang merugikan negara Rp 1,1 triliun oleh Budi Said dan sejumlah pegawai Aneka Tambang Tbk (ANTM) berlanjut pada Selasa (10/9). Sidang kali ini menghadirkan Sekretaris Perusahaan ANTM, Syarif Faisal Alkadrie.

Dalam persidangan ia mengungkap kejanggalan surat keterangan (SK) dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 yang menyatakan Antam harus menyerahkan 1,136 kilogram emas ke pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya, Budi Said. Pasalnya, SK tersebut mencantumkan harga emas senilai Rp 505 juta per kilogram pada tahun 2018.

Padahal, menurut catatan Antam harga terendah emas pada tahun tersebut berada kisaran Rp 640 juta per kilogram. Di sini juga dicantumkan harga Rp 505 juta. Secara harga saya coba melihat karena harga ini adalah sesuatu yang sudah publish, saya lihat di website itu di tahun 2015 mengenai harga, di sepanjang 2018 itu harga terendah itu di Rp 640-an (juta per kilogram), kata Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/9), dikutip dari Kompas.com.

Syarif mengatakan, berdasarkan riwayat di situs resmi PT Antam, harga emas tidak pernah semurah sebagaimana dicantumkan dalam SK itu. Harga emas paling rendah pada 2018, menurut Syarif, terjadi pada 23 Januari dengan nilai di atas Rp 505 juta per kilogram. Jadi poin kedua secara isi juga informasi yang disampaikan ini tidak benar, tidak sesuai dengan yang ada, ujar Syarif.

Budi menggunakan SK tersebut  untuk menggugat Antam secara perdata atas kekurangan penyerahan 1,136 ton emas. Gugatan perdata itu berlangsung hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) dengan keputusan PT Antam kalah melawan Budi Said. Artinya, perusahaan negara itu harus menyerahkan 1 ton lebih emas.

Baca Juga: Praperadilan Budi Said Ditolak, Begini Respons Kuasa Hukum Antam

Menurutnya, kejanggalan lain isi surat itu menyangkut klaim,  Budi Said melakukan transaksi pembelian emas 1,136 ton di BELM Surabaya. Padahal, berdasarkan aturan Nota Dinas Nomor 148/PLM/215/2018 Perihal Pedoman Pemasaran Produk dan Jasa, transaksi di atas Rp 2 M harus dilakukan di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam di Pulo Gadung, Jakarta. Pembelian di atas nominal tersebut diarahkan untuk melakukan transaksi melalui Pulo Gadung.  Biaya pengiriman dari Puloadung ke butik dibebankan ke konsumen, ujar Syarif.

Sementara Hotman Paris, kuasa hukum Budi Said mengulik sejumlah informasi dari Syarif. Hotman menanyakan kepada Syarif apakah ia mengetahui SK tersebut telah dinyatakan palsu dalam proses hukum di Mabes Polri.

Sampai kasasi malah 2 perkara pidananya surat keterangan yang tadi yang dibilang aneh. Kemudian perkara perdata sampai PK itu diakui sebagai sah. Apakah anda tahu itu? tanya Hotma. Perkara perdata yang dimaksud Hotman adalah gugatan Budi melawan PT Antam yang berdasar pada SK tersebut.

Pada tingkat peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), Antam kalah dan harus menyerahkan emas 1,136 ton kepada Budi Said. Tidak tahu, Pak kalau sebelumnya, saya baru melihat ini di April 2024, jawab Syarif.

Mendengar jawaban ini, Hotman Paris mengaku pusing. Ia lantas menilai perkara ini aneh karena menurutnya tidak ada kerugian negara. Sebab, emas 1,136 ton yang menurut putusan PK menjadi milik Budi belum diserahkan oleh Antam.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia

Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

2025-09-19
Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

2025-09-19
Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

2025-08-22
Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

2025-08-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Didukung Fundamental Kokoh, BRI Jadi Incaran Investor Internasional

2025-09-19
The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

2025-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

2025-09-19
0
Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

2025-09-19
0
Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

2025-09-19
0
Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

2025-09-19
0
Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

2025-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.