• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anomali Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong, ICW Pertanyakan Kerugian yang Untungkan Kapitalis

Anomali Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong, ICW Pertanyakan Kerugian yang Untungkan Kapitalis

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-24
0

Anomali Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong, ICW Pertanyakan Kerugian yang Untungkan Kapitalis

wmhg.org – Vonis kontroversial yang dijatuhkan kepada Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula terus terus menjadi buah bibir.

Kejanggalan putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Tom Lembong, sapaan Thomas Trikasih Lembong, turut disorot Indonesia Corruption Watch (ICW).

Vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong dengan salah satu faktor pemberat, yakni dianggap menguntungkan ekonomi kapitalis menjadi alasan yang problematik.

Lantaran itu, ICW menilai ada persoalan fundamental terkait integritas penegakan hukum dalam penggunaan pasal kerugian negara pada kasus ini. Apalagi, hakim secara eksplisit mengakui tidak menemukan adanya aliran uang hasil korupsi yang dinikmati oleh Tom.

Jadi rasanya ini penting juga untuk dijadikan sebagai diskursus publik mengenai tentang kerugian yang menguntungkan untuk kapitalis, kata Peneliti ICW Wana Alamsyah, Rabu (23/7/2025).

Menurut ICW, persoalan mendasar terletak pada ketiadaan bukti adanya niat jahat (mens rea) dalam perkara yang menjerat Tom.

Padahal, pembuktian niat jahat seharusnya menjadi titik krusial yang wajib diungkap oleh Kejaksaan Agung selama proses penyidikan.

Karena itu yang menjadi poin penting yang harusnya dibuktikan di dalam proses peradilan. Ketika informasi tersebut tidak ada, rasanya ini juga menjadi kritik terhadap Kejaksaan Agung ketika melakukan proses penyidikan, tegasnya.

Wana menjelaskan, niat jahat dapat diidentifikasi secara gamblang oleh penyidik dengan melacak aliran dana.

Pertanyaan mendasar seperti ke mana uang hasil kejahatan mengalir, apakah untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau bahkan agenda politik, seharusnya bisa dijawab.

Ketika itu tidak tergali di dalam proses penyidikan dan bahkan tidak tergambar di proses pengadilan, ini artinya yang juga perlu menjadi kritik terhadap cara kerja atau mekanisme yang dilakukan oleh kejaksaan dan pengadilan, ujar Wana.

Dalam perkara ini, Tom Lembong dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan merugikan keuangan negara. Wana menegaskan, tidak ada yang salah dengan pasal tersebut.

Peneliti
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menyoroti pasal pelemahan terhadap KPK dalam Revisi KUHAP. [wmhg.org/Yaumal Adi]

Masalahnya, menurut dia, ada pada bagaimana pasal itu digunakan oleh aparat.

Memang yang menjadi persoalan adalah integritas penegak hukum di dalam pengenaan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?

Pasal Kontroversial Revisi KUHAP: Mengapa Penggeledahan dan Cekal Hanya untuk Tersangka?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Gorontalo Darurat Deforestasi, 33.492 Hektare Hutan Hilang dalam 5 Tahun Pertama

Gorontalo Darurat Deforestasi, 33.492 Hektare Hutan Hilang dalam 5 Tahun Pertama

2024-08-21
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

2025-02-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21
Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

2025-08-21
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

2025-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
0
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21
0
Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

2025-08-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

2025-08-21
0
Beredar di Medsos Uang Baru Rp 80 Ribu pada HUT RI, Ini Kata BI

Beredar di Medsos Uang Baru Rp 80 Ribu pada HUT RI, Ini Kata BI

2025-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.