• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-29
0

Baca 10 detik

Anggota DPR non-aktif bukan pelaku kejahatan
Narasi negatif yang beredar selama ini merupakan hasil disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian
Pemulihan nama baik dan keadilan politik diperlukan

wmhg.org – Usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberhentikan sejumlah anggota DPR non-aktif dinilai tidak tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, yang menegaskan bahwa para anggota dewan tersebut justru menjadi korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok pihak yang ingin memecah belah bangsa.

“Mereka, yakni Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, adalah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Mereka bukan terdakwa kasus korupsi atau pelaku kejahatan yang diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Bintang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).

Menurut Bintang, tidak ada bukti bahwa kelima anggota DPR tersebut melanggar hukum maupun kode etik.

Ia menilai narasi negatif yang beredar selama ini hanyalah hasil dari kampanye disinformasi dan ujaran kebencian yang bertujuan merusak citra mereka di mata publik.

“Akibat disinformasi dan fitnah yang masif, mereka dicap seolah-olah penjahat besar. Padahal, tidak ada satu pun bukti hukum yang menunjukkan pelanggaran berat,” tegasnya.

Bintang menambahkan, sebagai warga negara yang dijamin haknya oleh konstitusi, para anggota DPR yang dinonaktifkan seharusnya mendapatkan pemulihan nama baik.

Ia menilai langkah pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) tanpa dasar yang kuat akan menjadi bentuk ketidakadilan politik.

“Jika mereka terbukti tidak bersalah, sangat tidak adil bila harus diberhentikan. Justru karena mereka korban disinformasi, fitnah, dan kebencian atau DFK, nama baiknya harus segera dipulihkan,” kata Bintang.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar MKD DPR RI bertindak profesional dan objektif dalam menangani persoalan ini.

Menurutnya, lembaga tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan dan berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berpotensi mencoreng reputasi individu maupun institusi.

“Kami berharap MKD tidak gegabah dalam mengambil keputusan terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan dari partai masing-masing,” pungkas Bintang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung Kunci Pejabat Bea Cukai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menilik Rekomendasi Saham Emiten Menara yang Tumbuh Positif Sejak Awal Tahun

Menilik Rekomendasi Saham Emiten Menara yang Tumbuh Positif Sejak Awal Tahun

2024-10-16
Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

2026-02-09
Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

2026-04-06
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
0
Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

2026-04-06
0
Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

2026-04-06
0
LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

2026-04-06
0
Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

2026-04-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.