Baca 10 detik
Amnesty International Indonesia menemukan aparat menembakkan gas air mata GLI-F4 berbahaya pada aksi massa akhir Agustus 2025.Polisi terbukti menembakkan gas air mata ke arah Stasiun Karet Jakarta, area tertutup yang dilarang.Aparat juga melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan terhadap peserta aksi yang telah tertangkap.
wmhg.org – Fakta baru yang mengkhawatirkan diungkap oleh Amnesty International Indonesia terkait penanganan aksi massa pada akhir Agustus 2025.
Organisasi hak asasi manusia ini menemukan bukti penggunaan granat gas air mata berbahaya oleh aparat kepolisian, sebuah tindakan yang disebut melanggar hukum dan berpotensi mematikan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, membeberkan bahwa selain penggunaan water cannon yang tidak tepat, pihaknya mengidentifikasi aparat menembakkan granat gas air mata jenis GLI-F4 ke arah kerumunan massa.
Jenis granat ini bukanlah gas air mata biasa. Temuan Amnesty menunjukkan bahwa GLI-F4 dapat memicu iritasi parah pada mata dan kulit, serta menyebabkan gangguan pernapasan serius dalam radius hingga 75 meter.
Lebih dari itu, Usman menyebut granat ini juga dapat mengakibatkan cedera fisik yang serius, menjadi alasan mengapa penggunaannya telah dilarang untuk penegakan hukum di banyak negara.
Usman menegaskan bahwa jenis granat ini sangat berbahaya dan telah menjadi sorotan internasional.
“Amnesty International telah berulang kali menyerukan larangan penggunaan senjata ini dalam penegakan hukum karena bahaya besar yang dapat ditimbulkannya,” ujarnya.
Bukti pelanggaran prosedur tidak berhenti di situ. Amnesty International Indonesia juga mengantongi bukti video yang menunjukkan aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah Stasiun Karet, Jakarta, pada 28 Agustus lalu.
Menembakkan proyektil gas air mata ke area tertutup seperti stasiun merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dilarang.
Selain penggunaan senjata yang tidak proporsional, sorotan tajam juga diarahkan pada tindakan kekerasan fisik.
Amnesty menemukan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, di mana aparat melakukan pemukulan dengan tongkat terhadap para peserta aksi yang sudah tertangkap dan tidak lagi memberikan ancaman.
“Polisi menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan untuk menangkap pengunjuk rasa yang sudah tidak berdaya, memukul mereka dengan tongkat pentungan, tongkat atau senjata lainnya,” ujar Usman.
Lebih jauh, Usman memberikan penilaian tajam terhadap kapabilitas aparat dalam menangani massa.
Menurutnya, serangkaian insiden ini menunjukkan pola yang membahayakan keselamatan publik.
“Polisi Indonesia telah menunjukkan ketidakmampuan mereka menggunakan senjata kurang mematikan secara bertanggung jawab dan sah. Menembakkan gas air mata di area tertutup atau langsung ke arah orang bukan saja tindakan ceroboh, itu melanggar hukum dan berpotensi mematikan,” imbuhnya menandaskan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435352/original/073905300_1765024653-Menteri_Perdagangan__Mendag__Budi_Santoso-6__Desember_2025.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5435876/original/062067100_1765102347-522d0204-c39e-4ba0-9656-6d28130a1fc4.jpeg)




