wmhg.org – Sikap kenegarawanan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, dalam memberikan amnesti kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menuai pujian luas, termasuk dari politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.
Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai simbol kedewasaan politik, keberanian moral, dan komitmen pada semangat rekonsiliasi kebangsaan.
Kenneth — yang akrab disapa Kent — menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas langkah berani dan strategis dalam menghadapi dinamika politik dan hukum nasional.
Langkah ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo bukan hanya pemimpin partai, tetapi negarawan sejati. Keputusannya mencerminkan kejernihan berpikir dan keberanian moral dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya, kata Kent, Jumat (1/8/2025).

Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut, pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto bukan hanya langkah hukum, tetapi keputusan politik yang berorientasi jangka panjang.
Kent menyebut, keberanian untuk merangkul lawan politik melalui mekanisme konstitusional adalah bentuk kekuatan sejati dalam membangun bangsa yang inklusif dan bersatu.
Amnesti ini adalah sinyal bahwa Indonesia siap memasuki era baru politik yang lebih dewasa, di mana rekonsiliasi dan dialog menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa, ujarnya.
Kent juga tak lupa memberi penghargaan kepada tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang dinilainya telah menunjukkan integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam membela prinsip-prinsip keadilan.
Menurutnya, kerja tim hukum tersebut menjadi pilar penting dalam menjaga marwah hukum dan konstitusi di tengah tekanan politik.
Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya kepada tim hukum Pak Hasto. Keberanian mereka dalam menjelaskan posisi hukum dengan jernih adalah inspirasi bagi semua advokat di negeri ini, ujar Ketua IKAL PPRA Lemhannas Angkatan LXII itu.

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan menjadi awal dari perpolitikan nasional yang lebih sehat, inklusif, dan berorientasi pada dialog, bukan konflik. Dengan adanya amnesti, lanjut Kent, maka Indonesia dapat bergerak maju dengan semangat kolaborasi lintas partai demi persatuan bangsa.
Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Dalam proses hukum tersebut, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.
Amnesti, sebagai bentuk pemaafan negara yang diterbitkan secara resmi, dinilai menjadi instrumen penting untuk meredakan ketegangan politik dan menjaga kohesi sosial di tengah tantangan demokrasi.
Ini bukan soal menang atau kalah. Ini tentang merawat demokrasi, menjaga persatuan, dan menatap masa depan Indonesia dengan harapan baru, pungkas Kenneth.