• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-02
0

Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

wmhg.org – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas menyampaikan penjelasan fundamental terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memerlukan putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) sebagai prasyarat.

Penjelasan ini menjawab langsung keraguan publik dan kritik yang menganggap kebijakan tersebut melangkahi proses peradilan yang sedang berjalan, mengingat Hasto telah divonis di tingkat pertama.

“Intinya adalah, baik amnesti maupun abolisi, yang menghentikan proses penuntutan dan termasuk memberi pengampunan, tidak sama sekali ada aturannya bahwa putusannya itu harus inkrah. Nggak ada,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum RI, Jumat (1/8/2025).

Menurut Supratman, hak untuk memberikan pengampunan dalam bentuk grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi adalah kewenangan absolut yang melekat pada jabatan presiden.

Ia menekankan bahwa ini adalah murni hak prerogatif yang tidak bisa diintervensi.

“Yang namanya grasi, kemudian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya,” tegasnya.

Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan berlaku efektif sejak 1 Agustus 2025 ini, menurut Supratman, telah melalui mekanisme hukum dan pertimbangan politik yang matang.

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa langkah ini akan melemahkan semangat antikorupsi.

“Tidak usah ragukan presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini,” katanya.

Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.

Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Sekjen
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). (wmhg.org/Yaumal)

Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi, sambungnya.

Sementara dari hasil rapat konsultasi tersebut disepakati bahwa usulan Presiden Prabowo disetujui dan dieksekusi.

Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

2024-08-12
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

2026-03-31
Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Lainnya?

Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Lainnya?

2026-03-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-03-31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-03-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
0
Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

2026-03-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-03-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2026-03-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.