• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Barito Renewables Energy (BREN) Resmikan 5 Proyek Panas Bumi Milik Anak Usaha

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Simak Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Tantangan Pasar di Semester II 2025

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

    Digitalisasi, Palmco Implementasi Kecerdasan Buatan dan Internet of Things

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-02
0

Amnesti Hasto Tak Perlu Tunggu Inkrah, Menkum Beberkan Landasan Hukum Hak Istimewa Presiden

wmhg.org – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas menyampaikan penjelasan fundamental terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak memerlukan putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah) sebagai prasyarat.

Penjelasan ini menjawab langsung keraguan publik dan kritik yang menganggap kebijakan tersebut melangkahi proses peradilan yang sedang berjalan, mengingat Hasto telah divonis di tingkat pertama.

“Intinya adalah, baik amnesti maupun abolisi, yang menghentikan proses penuntutan dan termasuk memberi pengampunan, tidak sama sekali ada aturannya bahwa putusannya itu harus inkrah. Nggak ada,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum RI, Jumat (1/8/2025).

Menurut Supratman, hak untuk memberikan pengampunan dalam bentuk grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi adalah kewenangan absolut yang melekat pada jabatan presiden.

Ia menekankan bahwa ini adalah murni hak prerogatif yang tidak bisa diintervensi.

“Yang namanya grasi, kemudian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya,” tegasnya.

Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan berlaku efektif sejak 1 Agustus 2025 ini, menurut Supratman, telah melalui mekanisme hukum dan pertimbangan politik yang matang.

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa langkah ini akan melemahkan semangat antikorupsi.

“Tidak usah ragukan presiden dan kami jajarannya semua akan tetap memastikan bahwa gerakan untuk pemberantasan korupsi itu tidak akan terpengaruh dengan pemberian amnesti dan abolisi hari ini,” katanya.

Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.

Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Sekjen
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). (wmhg.org/Yaumal)

Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi, sambungnya.

Sementara dari hasil rapat konsultasi tersebut disepakati bahwa usulan Presiden Prabowo disetujui dan dieksekusi.

Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

Saat Ras Terkuat di Bumi Sambut Kebebasan Tom Lembong di Depan Rutan, Polisi Dibuat Tak Berkutik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

Raup Laba Rp 215,85 Miliar, Bank IBK Angkat Direktur dari Korsel

2025-08-02
Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

Masyarakat Kesepian Banyak Diincar Pelaku Penipuan Keuangan

2025-08-02
Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2025-05-21
Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

Genjot Penjualan, Pebisnis Properti Berharap pada Insentif dan Bunga Landai

2025-06-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
0
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02
0
Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik di Juli 2025, Dipatok Segini

2025-08-02
0
Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

Pertamina Gelar Pelatihan Desain untuk Perkuat Daya Saing Batik Leles di Gresik

2025-08-02
0
Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

Danantara Larang Komisaris BUMN Dapat Insentif dan Tantiem

2025-08-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

Aturan Baru: Jual Emas ke Bullion Bank Bebas Pajak, Ini Syaratnya

2025-08-02
Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

Harga Emas Hari Ini Menguat Imbas Ketidakpastian Tarif Trump Jelang Batas Waktu 1 Agustus 2025

2025-08-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.