wmhg.org – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU nomor 34.421.13 atau SPBU Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten terpaksa ditutup dan disegel oleh aparat kepolisian usai kedapatan menggunakan BBM jenis Pertamax oplosan.
Kini, Manajer Operasional berinisial NS (53) dan pengawas berinisial ASW (40) di SPBU Ciceri yang menjual Pertamax oplosan resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Keduanya dijerat pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar atas aksi menjual Pertamax Oplosan itu.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pengoplosan BBM jenis pertamax yang dibeli secara ilegal dari pihak lain, bukan dari PT Pertamina Patra Niaga.
Disampaikan Bronto, kedua tersangka membeli BBM jenis pertamax ilegal seharga Rp10.200 per liter sebanyak 16.000 liter yang dituang ke dalam tangki pendam SPBU dan dicampur dengan 8.000 liter pertamax yang dibeli dari PT Pertamina Patra Niaga seharga Rp12.700 per liter.

Karena dia ingin keuntungan lebih, jadi ngambil dari pihak lain, bukan dari Pertamina. Beli Rp10.200 per liter dari pihak lain, kalau dari Pertamina kan harganya Rp12.700 per liter, terus mereka jual Rp12.900, dapat untung Rp2.700 per liter, kata Bronto dalam konferensi pers di Aula Mapolda Banten, Rabu (30/4/2025).
Tapi dari warnanya terlihat, pertamax yang dibeli dari pihak lain itu biru pekat, makanya mereka mencampur dengan pertamax dari Pertamina dengan tujuan menyamakan warna seperti menyerupai pertamax dari Pertamina agar dapat dijual dan tidak mudah diketahui, imbuhnya.
Bronto mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar usai ada masyarakat merasa curiga lantaran motornya tiba-tiba mengalami masalah mesin usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU nomor 34.421.13 Ciceri dan menemukan keanehan dari warna pertamax yang baru diisinya tersebut.
Ini berawal dari informasi di mana ada masyarakat yang menggunakan sepeda motor mengisi bahan bakar mintak di SPBU Ciceri, setelah diisi kendaraannya jadi berebet, saat coba dibuang agak aneh sama warnanya yang pekat, kemudian dilaporkan ke kami, ucapnya.
Menerima laporan tersebut, dikatakan Bronto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel BBM jenis pertamax di SPBU nomor 34.421.13 Ciceri untuk dilakukan uji laboratorium di Terminal Jakarta Fuel Plumpang.