• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-01
0

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

wmhg.org – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU nomor 34.421.13 atau SPBU Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten terpaksa ditutup dan disegel oleh aparat kepolisian usai kedapatan menggunakan BBM jenis Pertamax oplosan.

Kini, Manajer Operasional berinisial NS (53) dan pengawas berinisial ASW (40) di SPBU Ciceri yang menjual Pertamax oplosan resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Keduanya dijerat pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar atas aksi menjual Pertamax Oplosan itu.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pengoplosan BBM jenis pertamax yang dibeli secara ilegal dari pihak lain, bukan dari PT Pertamina Patra Niaga.


Disampaikan Bronto, kedua tersangka membeli BBM jenis pertamax ilegal seharga Rp10.200 per liter sebanyak 16.000 liter yang dituang ke dalam tangki pendam SPBU dan dicampur dengan 8.000 liter pertamax yang dibeli dari PT Pertamina Patra Niaga seharga Rp12.700 per liter.

Press
Press Conference kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri. [Yandi Sofyan/wmhg.org]

Karena dia ingin keuntungan lebih, jadi ngambil dari pihak lain, bukan dari Pertamina. Beli Rp10.200 per liter dari pihak lain, kalau dari Pertamina kan harganya Rp12.700 per liter, terus mereka jual Rp12.900, dapat untung Rp2.700 per liter, kata Bronto dalam konferensi pers di Aula Mapolda Banten, Rabu (30/4/2025).

Tapi dari warnanya terlihat, pertamax yang dibeli dari pihak lain itu biru pekat, makanya mereka mencampur dengan pertamax dari Pertamina dengan tujuan menyamakan warna seperti menyerupai pertamax dari Pertamina agar dapat dijual dan tidak mudah diketahui, imbuhnya.

Bronto mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar usai ada masyarakat merasa curiga lantaran motornya tiba-tiba mengalami masalah mesin usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU nomor 34.421.13 Ciceri dan menemukan keanehan dari warna pertamax yang baru diisinya tersebut.


Ini berawal dari informasi di mana ada masyarakat yang menggunakan sepeda motor mengisi bahan bakar mintak di SPBU Ciceri, setelah diisi kendaraannya jadi berebet, saat coba dibuang agak aneh sama warnanya yang pekat, kemudian dilaporkan ke kami, ucapnya.

Menerima laporan tersebut, dikatakan Bronto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel BBM jenis pertamax di SPBU nomor 34.421.13 Ciceri untuk dilakukan uji laboratorium di Terminal Jakarta Fuel Plumpang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000

Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

2025-04-23
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 September 2025: Antam Cetak Rekor, Emas Dunia Meroket

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 September 2025: Antam Cetak Rekor, Emas Dunia Meroket

2025-09-17
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?

2024-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

2025-09-17
OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

2025-09-17
OJK Terbitkan Aturan Transparansi Publikasi Laporan Bank, Berlaku Februari 2026

OJK Terbitkan Aturan Transparansi Publikasi Laporan Bank, Berlaku Februari 2026

2025-09-17
Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

2025-09-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

2025-09-17
0
Harga Kripto 16 September 2025: Bitcoin CS Masih Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 16 September 2025: Bitcoin CS Masih Parkir di Zona Merah

2025-09-17
0
Jual 100 Bitcoin Senilai Rp 24 Miliar, Pria Ini Tak Menyesal Meski Kini Nilainya Rp 180 Miliar

Jual 100 Bitcoin Senilai Rp 24 Miliar, Pria Ini Tak Menyesal Meski Kini Nilainya Rp 180 Miliar

2025-09-17
0
Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

Saham Perusahaan Treasury Bitcoin KindlyMD Anjlok 54%, CEO Bilang Begini

2025-09-17
0
Michael Saylor: Bitcoin Jauh Lebih Menarik Dibanding Magnificent 7

Michael Saylor: Bitcoin Jauh Lebih Menarik Dibanding Magnificent 7

2025-09-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

2025-09-17
OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

2025-09-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.