• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-07
0

Baca 10 detik

Pemilik Resto Bibi Kelinci, Nabilah OBrien, ajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri terkait status tersangkanya.
Permohonan tersebut bertujuan menguji penetapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik akibat unggahan rekaman CCTV restoran.
Kasus ini melibatkan dua perkara terpisah: pencurian oleh pelanggan dan penanganan unggahan CCTV oleh Nabilah di dua institusi berbeda.

wmhg.org – Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah ini ditempuh untuk menguji penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV dari restorannya.

Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski. Menurut Goldie, gelar perkara khusus diharapkan dapat membuka kembali proses penyidikan secara objektif.

“Saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Goldie saat jumpa pers di Restoran Bibi Kelinci, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Selain mengajukan permohonan gelar perkara khusus, Nabilah juga melaporkan proses penanganan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Paminal.

Goldie mengatakan pihaknya telah dimintai keterangan terkait proses penyidikan yang berlangsung.

“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Melalui langkah hukum yang ditempuh, Nabilah berharap status tersangka yang menjeratnya dapat dibatalkan. Pihak kuasa hukum menegaskan kliennya justru merupakan korban dugaan pencurian di restoran miliknya.

“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ujar Goldie.

Keributan di Bibi Kelinci
Kasus saling lapor ini bermula pada September 2025. Saat itu, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total tagihan Rp530.150.

Namun, setelah menunggu pesanan, keduanya disebut menerobos ke dapur restoran dengan alasan makanan terlalu lama disajikan. Mereka kemudian membawa sejumlah pesanan tersebut tanpa melakukan pembayaran.

Nabilah lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan dan sempat mengunggah rekaman CCTV serta curhatannya di media sosial mengenai dugaan pencurian tersebut.

Nabilah kemudian mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus tersebut. Pengakuan itu disampaikan melalui akun Instagramnya, @nabobrien.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk ber,” tulis Nabilah dalam unggahannya, Kamis (5/3/2026).

Ia mengaku baru memutuskan berbicara sekarang untuk mencari kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya.

“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
Mangkir dari Pengadilan, Penipu Kripto Rp 2,3 Triliun jadi Buron di AS

Mangkir dari Pengadilan, Penipu Kripto Rp 2,3 Triliun jadi Buron di AS

2024-10-16
Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

2026-01-07
Bukit Asam (PTBA) Tunggu Arahan Danantara soal Proyek Hilirisasi Batubara DME

Bukit Asam (PTBA) Tunggu Arahan Danantara soal Proyek Hilirisasi Batubara DME

2026-01-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
0
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
0
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
0
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07
0
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.