wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Menteri PKP Maruara Sirait alias Ara menyampaikan kementeriannya tahun ini hanya mendapatkan alokasi pagu anggaran Rp 1,6 triliun turun dari sebelum terkena kebijakan efiensi yang sebesar Rp 5,2 triliun.
Saya pikir sudah terbuka bahwa ada efisiensi, kami dari Rp5,2 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun, tentunya itu tetap membuat kita semangat dan membuat kita harus kreatif ya,” kata Maruara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (6/2).
Pihaknya telah melakukan penyesuaian anggaran usai dipangkas lebih dari 60% ini. Anggaran yang tersisa itu akan digunakan untuk program dukungan managemen sebesar Rp 435,67 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 1,17 triliun.
Dalam rapat tersebut Menteri PKP mengajukan persetujuan Komisi V DPR RI terhadap rencana efisiensi pagu per Unit Eselon I.
Hal itu diperlukan agar Kementerian PKP menyampaikan usulan berupa pembintangan anggaran sesuai besaran efisiensi kepada Menteri Keuangan melalui Ditjen Anggaran paling lambat tanggal 14 Februari 2025.
Lebih lanjut, Ara menyampaikan progres program perumahan tahun anggaran 2024 yang saat itu masih ditugaskan kepada oleh Direktorat Jenderal Perumahan dengan anggaran sebesar Rp14,68 Triliun.
Dirinya merinci, realisasi capaian fisiknya telah mencapai 138.566 unit tau 99,34% dari tergert pemerintah sebanyak 139.489 unit dan realisasi keuangan Rp14,13 triliun atau 96,26 %.
Untuk Pembiayaan Perumahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp31,11 Triliun dengan target sebanyak 207.521 unit, realisasi keuangan sebesar Rp30,97 Triliun atau 99,55 % dan realisasi fisik sebanyak 206.080 unit atau 99,31%, kata Menteri Ara.