• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Abuse of Power? Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih

Abuse of Power? Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-19
0

Baca 10 detikWali Kota Prabumulih copot Kepsek usai tegur anaknya.Kemendagri nyatakan pencopotan itu melanggar aturan yang berlaku.Wali Kota kini terancam sanksi teguran tertulis dari Mendagri.[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyatakan Wali Kota Prabumulih Arlan telah melanggar aturan saat mencopot Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah.

Pencopotan ini diduga kuat merupakan buntut dari teguran terhadap anak sang Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Mahendra Jaya, menegaskan bahwa tindakan mutasi tersebut cacat prosedur dan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hasil pemeriksaan, mutasi atau pemindahan jabatan saudara Roni Adriansyah, Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, kata Mahendra kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Prosedur Resmi Dilangkahi

Mahendra menjelaskan bahwa pemindahan jabatan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan, yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).

Akibat temuan ini, Kemendagri akan segera melaporkan Wali Kota Arlan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, lengkap dengan rekomendasi sanksi.

Terancam Sanksi Teguran Tertulis

Sanksi yang direkomendasikan bersifat administratif dan akan diterapkan secara bertahap. Untuk pelanggaran pertama ini, sanksi yang menanti adalah teguran tertulis.

Memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis. Kan ada bertahap, sanksi itu bertahap.

Mulai dari teguran tertulis. Sanksi itu bertahap. Teguran tertulis kalau mengulang lagi, teguran tertulis kedua. Ada bertahap yang namanya sanksi. Sanksi administrasitif, ujarnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19
Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19
Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

2025-12-19
Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

2025-12-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
0
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19
0
Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

2025-12-19
0
Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

2025-12-19
0
ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan ke Sumatera

ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan ke Sumatera

2025-12-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.