• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Makin Panas! Tak Sudi Dituduh Tilap Duit, Tiko Aryawardhana Lapor Balik Mantan Istri, Begini Kasusnya!

Makin Panas! Tak Sudi Dituduh Tilap Duit, Tiko Aryawardhana Lapor Balik Mantan Istri, Begini Kasusnya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-29
0

Makin Panas! Tak Sudi Dituduh Tilap Duit, Tiko Aryawardhana Lapor Balik Mantan Istri, Begini Kasusnya!

wmhg.org – Tiko Pradipta Aryawardhana ternyata diam-diam \’menyerang\’ balik mantan istrinya, Anita Winarto. Suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu rupanya melaporkan Arina Winarto ke kepolisian atas lantaran diduga melanggar Undang Undang ITE.

Pelaporan balik itu dilakukan Tiko usai dituduh mantan istrinya dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Tiko melaporkan Anita Winarto ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli lalu dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pelaporan yang disampaikan Tiko pun dibenarkan olehKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi awak media.

“Tanggal 12 Juli 2024 PMJ menerima laporan dari saudara TPA (Tiko Pradipda Aryawardhana), melaporkan saudari AW (Arina Winarto). Tentang dugaan peristiwa pidana, mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).

Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana (Instagram/itsmebcl)

Terkait pelaporan itu, Anita Winarto dituduh telah mengambil paksa laptop milik Tiko, yang berisi data-data perusahaan tempatnya bekerja.

Selain itu, Tiko yang berprofesi sebagai Disjoki juga menuduh mantan istrinya itu telah mengambil properti berupa lagu-lagu ciptaannya.

“Diduga terlapor (Arina Winarto) mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban. Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan, di mana korban bekerja yang saat ini tengah didalami Polres Metro Jaksel,” ucapnya.

Dituduh Mantan Istri Tilap Duit

Diketahui, dalam laporan Arina Winarto di Polres Metro Jakarta Selatan, Tiko dituduh telah melakukan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Dalam kasus ini, Tiko sudah beberapa kali diperiksa sebagai terlapor.

Namun, hingga kini polisi belum juga menetapkan status hukum Tiko atas kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya, klienkamidan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klienkamimenjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klienkami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis,Senin(3/6/2024).

Awalnya, bisnis yang dijalankan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.

Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) [wmhg.org/Adiyoga Priyambodo]

“Klienkamiselama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Data itu juga yang memunculkan kecurigaan Arina Winarto bahwa Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan. Sebab selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” papar Leo Siregar.

Laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.

“Sebenarnya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ucap Leo Siregar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diperiksa KPK Terkait 5 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri, Wahyu Setiawan Klaim Tak Kenal Staf Hasto PDIP

Diperiksa KPK Terkait 5 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri, Wahyu Setiawan Klaim Tak Kenal Staf Hasto PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.