• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » KPU Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran 3 Hari Jika Hanya 1 Paslon yang Mendaftar

KPU Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran 3 Hari Jika Hanya 1 Paslon yang Mendaftar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-27
0

KPU Bakal Perpanjang Waktu Pendaftaran 3 Hari Jika Hanya 1 Paslon yang Mendaftar

wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bakal memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon dari partai politik (parpol) di Pilkada Serentak 2024 selama tiga hari, jika hanya ada satu pasangan yang mendaftar sampai hari terakhir, Kamis (29/8/2024).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan selama tiga hari sesuai aturan di Pasal 135 PKPU No 10 Tahun 2024.

Jika demikian maka akan diekstensi, akan diperpanjang dan hal tersebut diatur di Pasal 135 PKPU No 10 Tahun 2024, papar Idham kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Keputusan ini bukan hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga di seluruh daerah karena pemilihan kepala daerah ini dilaksanakan serentak di Indonesia.

Jika hari terakhir hanya satu paslon yang mendaftar, maka KPU di daerah seluruh Indonesia akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi pendaftaran selama tiga hari, ucapnya.

Sebagai informasi, pendaftaran bacagub dan bacawagub Jakarta jalur parpol untuk Pilkada Jakarta 2024, dibuka selama tiga hari, terhitung mulai hari ini.

Pada hari pertama dan kedua, KPU Jakarta membuka pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Pendaftaran akan resmi ditutup pada hari terakhir, Kamis (29/8/2024), pukul 23.59 WIB.

Pada hari pertama ini, belum ada calon kepala daerah Jakarta yang mendaftar ke KPU. Meski begitu, KPU tetap membuka help desk untuk parpol yang ingin berkonsultasi terlebih dahulu.

Sementara itu, politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) Ridwan Kamil bakal mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon gubernur Jakarta ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Rabu (28/8/2024).

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menuturkan, RK bersama pasangannya, bakal calon wakil gubernur Suswono, direncanakan akan mendaftar pada pukul 14.30 WIB.

Yang telah mengonfirmasi kepada kami ada Bapak RK, besok tanggal 28 Agustus 2024, pukul 14.30 jadi diharapkan teman-teman bisa ke sini, ucap Wahyu, Selasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU Bisa Perpanjang Waktu Pendaftaran Selama 3 Hari jika Hanya Ada Satu Paslon, Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/27/16364181/kpu-bisa-perpanjang-waktu-pendaftaran-selama-3-hari-jika-hanya-ada-satu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Dokter Zaidul Akbar Sebut Air Kelapa Dapat Membersihkan Lendir di Paru-Paru

Cek Fakta: Dokter Zaidul Akbar Sebut Air Kelapa Dapat Membersihkan Lendir di Paru-Paru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

2025-09-17
Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

2025-09-22
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22
Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22
Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-22
0
Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

2025-09-22
0
Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

2025-09-22
0
Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

2025-09-22
0
Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

2025-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.