• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Kasus Korupsi Jasindo, KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Langsung Ditahan

Kasus Korupsi Jasindo, KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Langsung Ditahan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-27
0

Kasus Korupsi Jasindo, KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Langsung Ditahan

wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Operasi Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo periode 2013-2018, Sahata Lumban Tobing dan pemilik PT Mitra Bina Selaras (MBS) Toras Sotarduga Panggabean.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sahata dan Toras merupakan teman lama yang melakukan pemufakatan jahat setelah kembali bertemu dalam acara reuni sekolah.

Mereka bersepakat dalam sindikat korupsi pembayaran komisi agen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 38 miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Alex mengatakan, Sahata juga menduduki jabatan Direktur Operasi dan Ritel tahun 2018–2019 dan Direktur Pengembangan Bisnis tahun 2019-2020.

Perkara ini berawal pada 2016 ketika Divisi Pemasaran dan Perbankan PT Jasindo menjajaki kerja sama asuransi dengan perusahaan perbankan, yakni Bank Mandiri.

Pihak Mandiri menetapkan syarat harus ada pembayaran fee based income sebagai komisi kepada Bank Mandiri karena memasarkan dan menggunakan PT Jasindo.

Beberapa waktu kemudian, Sahata dan Toras bertemu dalam acara reuni sekolah. Mereka saling bercerita mengenai pekerjaan yang sedang dijalani.

Sahat menjelaskan dirinya merupakan Direktur PT Jasindo sementara Toras menjalankan bisnis properti dan memiliki Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dana Karya.

“Dari perkenalan tersebut, tersangka Sahata menyampaikan bahwa ada peluang kerja sama dengan PT Jasindo tetapi memerlukan dana yang besar,” ujar Alex.

Sahata dan Toras kemudian menindaklanjuti rencana tersebut. Mereka kembali bertemu dengan membawa bawahan masing-masing selama kurun 2016-2017.

Mereka membicarakan PT Jasindo yang tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak bank. Namun, PT Jasindo memiliki kelemahan dalam pembayaran fee based income.

Sahata lantas mengajak Toras bekerja sama untuk menalangi terlebih dahulu kewajiban fee based income.

PT Jasindo nantinya akan mengembalikan uang itu melalui mekanisme pembayaran komisi agen berikut keuntungannya.

“Toras setuju untuk bekerja sama dengan tersangka Sahata,” ujar Alex.

Tidak hanya penalangan uang, dua teman lama itu juga merencanakan pendirian perusahaan asuransi. Perusahaan didirikan oleh Toras dan didaftarkan menjadi agen PT Jasindo melalui Kantor Cabang S Parman.

Setelah didaftarkan, Sahata menyatakan akan memperluas program agensi PT Jasindo di kantor cabang lain.

Keduanya juga bersepakat bahwa dana talangan akan dikembalikan dengan jatah 10 persen untuk Toras dari total komisi agen yang dibayarkan melalui sejumlah perusahaan agen yang didirikan.

“Sisanya sebesar 90 persen akan diberikan kepada kantor cabang yang nantinya akan dipergunakan yang salah satunya untuk kepentingan tersangka Sahata,” tutur Alex.

Pada Februari 2017, Toras mendirikan sejumlah PT Mitra Bina Selaras atau PT MBS dengan struktur kepengurusan yang diisi keluarganya sendiri.

Mereka kemudian mengajukan permohonan agar PT MBS menjadi agen PT Jasindo tanpa disertai dengan dokumen lengkap sebagaimana aturan yang berlaku.

Setelah mendapat penunjukan dari PT Jasindo, PT MBS membuka melebarkan kerjasama keagenan di kantor cabang PT Jasindo yakni di Semarang, Makassar, dan Pemuda Jakarta.

Setelah kerja sama dilakukan di kantor-kantor cabang, pelaku membuat polis asuransi dengan kode akuisisi 200 dengan PT MBS.

“Sehingga seolah-olah penutupan asuransi tersebut diperoleh atas prestasi pemasaran produk asuransi yang dilakukan oleh PT MBS,” tutur Alex.

Kantor-kantor cabang PT Jasindo kemudian merekapitulasi penutupan asuransi dan menghitung nilai komisi agen PT MBS untuk diajukan ke kantor pusat.

Modus pun berlanjut, data hasil rekapitulasi dari PT Jasindo Pusat disebarkan kantor cabang ke PT MBS. Selanjutnya, PT MBS membuat surat permohonan pembayaran dengan kop dan tanda tangan.

“Seolah-olah PT Mitra Bina Selaras mengajukan pembayaran komisi agen atas prestasi yang telah dilakukan,” ujar Alex.

Padahal, belakangan terungkap PT MBS itu sejak didirikan hingga menerima komisi abal-abal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Agen asuransi dan badan usahanya wajib terdaftar di OJK,” kata Alex.

Karena perbuatannya, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama. Sahata ditahan di Rutan KPK Cabang kavling C1 atau KPK lama.

Semantara, Toras dijebloskan ke Rutan KPK Cabang Kavling K4 atau Gedung Merah Putih. “Terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan 15 September 2024,” tutur Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus PT Jasindo, Saat Dua Teman Bermufakat Jahat Rugikan Negara Rp 38 M Usai Reuni Sekolah, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/22014311/kasus-pt-jasindo-saat-dua-teman-bermufakat-jahat-rugikan-negara-rp-38-m-usai?page=all#page2.
 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Dokter Zaidul Akbar Sebut Air Kelapa Dapat Membersihkan Lendir di Paru-Paru

Cek Fakta: Dokter Zaidul Akbar Sebut Air Kelapa Dapat Membersihkan Lendir di Paru-Paru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil PT Prima Multi Usaha Indonesia: Prospek, Bisnis, Finansial dan Sejarah

Profil PT Prima Multi Usaha Indonesia: Prospek, Bisnis, Finansial dan Sejarah

2025-08-12
Presdir Indocement Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Dalam Negeri dan Iklim 2025

Presdir Indocement Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Dalam Negeri dan Iklim 2025

2025-04-19
Daya Beli Lesu, Diskon PPN 6% Tak Ampuh Dongkrak Minat Warga RI Pelesiran Naik Pesawat

Daya Beli Lesu, Diskon PPN 6% Tak Ampuh Dongkrak Minat Warga RI Pelesiran Naik Pesawat

2025-06-13
Jasa Marga (JSMR) Targetkan Jalan Tol Jogja-Solo hingga GT Kalasan Rampung Tahun 2026

Jasa Marga (JSMR) Targetkan Jalan Tol Jogja-Solo hingga GT Kalasan Rampung Tahun 2026

2025-07-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

2025-08-13
Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

2025-08-13
Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

2025-08-13
Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

2025-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

2025-08-13
0
Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

2025-08-13
0
Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

2025-08-13
0
Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

2025-08-13
0
Yassierli Siapkan 59 BLK untuk Sekolah Rakyat

Yassierli Siapkan 59 BLK untuk Sekolah Rakyat

2025-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

2025-08-13
Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

2025-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.