• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Trump Berencana Gunakan Undang-Undang Perdagangan 1930 untuk Terapkan Tarif Balasan

Trump Berencana Gunakan Undang-Undang Perdagangan 1930 untuk Terapkan Tarif Balasan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-13
0

Trump Berencana Gunakan Undang-Undang Perdagangan 1930 untuk Terapkan Tarif Balasan

wmhg.org – WASHINGTON. Presiden Donald Trump kemungkinan akan menghidupkan kembali Undang-Undang Perdagangan 1930 yang hampir terlupakan selama bertahun-tahun, guna mendukung tarif baru Amerika Serikat yang akan menerapkan tarif impor negara lain, menurut pakar perdagangan dan hukum.

Trump telah mengungkapkan bahwa tarif baru ini akan diberlakukan hampir segera, dan Pasal 338 dari Undang-Undang Perdagangan 1930 akan memberikan jalan cepat untuk mengenakan tarif tersebut.

Penerapan Pasal 338 yang Cepat dan Efektif

Pasal 338 memberi wewenang kepada presiden untuk mengenakan bea masuk hingga 50% terhadap impor dari negara-negara yang dianggap mendiskriminasi perdagangan AS.

Kebijakan ini dapat diterapkan ketika presiden menemukan bahwa sebuah negara memberlakukan biaya, pungutan, peraturan, atau pembatasan yang tidak adil, yang tidak diterapkan secara merata kepada semua negara.

Baca Juga: Uni Eropa Membalas Donald Trump, Bersiap Aktifkan Kembali Tarif di 2018

Tarif baru ini juga bisa diterapkan jika terdapat diskriminasi dalam bea masuk atau biaya lainnya, serta pembatasan yang merugikan perdagangan AS. Trump, yang lama mengeluhkan tarif AS yang lebih rendah dibandingkan negara lain, menyatakan bahwa tarif baru ini akan segera diberlakukan.

Contoh yang menjadi sorotan adalah tarif 10% Uni Eropa untuk mobil, yang empat kali lipat lebih tinggi daripada tarif mobil penumpang AS sebesar 2,5%.

Tarif Balasan yang Tidak Memerlukan Proses Panjang

Salah satu keuntungan Pasal 338 adalah kemampuannya untuk menerapkan tarif dengan cepat, dalam waktu 30 hari. Ini berbeda dengan alat-alat perdagangan yang digunakan Trump di masa lalu, seperti Pasal 232 mengenai keamanan nasional untuk baja dan aluminium, yang memerlukan investigasi dan komentar publik yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Pada masa jabatan pertamanya, Trump lebih memilih menggunakan alat yang memungkinkan tindakan cepat terhadap tarif, seperti Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional untuk mengenakan tarif terhadap barang-barang China.

Pasal 338 dan Dampaknya pada Sistem Tarif Global

Pasal 338 dari Undang-Undang Perdagangan 1930 lebih dikenal dengan dampaknya terhadap tarif AS yang sangat besar, yang menurut sejarawan ekonomi memperburuk Depresi Besar pada 1930-an.

Setelah Perang Dunia II, negara-negara berusaha untuk menstandarisasi tarif global guna menghindari kebijakan perdagangan beggar-thy-neighbor yang berfokus pada pembatasan perdagangan dan devaluasi mata uang.

Jika Trump benar-benar menggunakan Pasal 338 untuk mengenakan tarif baru, ini bisa mengubah sistem tarif multilateral yang disepakati sejak Perang Dunia II, yang mendasari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Potensi Tarif Balasan yang Lebih Luas

Belum jelas apakah tindakan Trump ini akan diterapkan secara luas atau hanya pada sektor atau negara tertentu. Namun, inti dari kebijakan tarif baru ini adalah untuk menyamakan tarif AS dengan tarif yang lebih tinggi dari negara lain.

Misalnya, India mengenakan tarif yang jauh lebih tinggi, yaitu 12%, sementara AS hanya sekitar 2,2% menurut data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pakar perdagangan Dan Cannistra berpendapat bahwa penggunaan Pasal 338 akan bertahan menghadapi tantangan hukum, mengingat bahwa sistem tarif global sudah penuh dengan inkonsistensi yang dinegosiasikan oleh negara-negara untuk melindungi kepentingan ekonomi mereka.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Karyawan BUMN Hina Honorer yang Pakai BPJS, Publik Serukan Pemecatan

Viral Karyawan BUMN Hina Honorer yang Pakai BPJS, Publik Serukan Pemecatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Indonesia Gandeng Singapura untuk Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan di Riau

2025-06-13
Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, Mobil Baterai Terbesar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, Mobil Baterai Terbesar

2025-06-13
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

2025-06-14
Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

2025-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

2025-07-15
Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

2025-07-15
BRI Perkuat Komitmen ESG, Catatkan Portofolio Sustainable Finance Tertinggi di Indonesia Capai Rp796 Triliun

BRI Perkuat Komitmen ESG, Catatkan Portofolio Sustainable Finance Tertinggi di Indonesia Capai Rp796 Triliun

2025-07-15
Atur Influencer, OJK Rilis POJK 13 Tahun 2025

Atur Influencer, OJK Rilis POJK 13 Tahun 2025

2025-07-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

2025-07-15
0
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

2025-07-15
0
Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

2025-07-15
0
Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

2025-07-15
0
Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

2025-07-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

2025-07-15
Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

2025-07-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.