• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Hampir Tuntas Dibahas, Jadinya Seperti Apa?

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    ArcelorMittal Nippon Steel Indonesia Perluas Ekspor Baja, Bidik Amerika hingga Eropa

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Bali Blackout Berimbas ke Bandara Ngurah Rai, Sejumlah Penerbangan Tertunda

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

    Kereta Cepat Indonesia China Catat Lonjakan Penumpang Whoosh di Libur Hari Buruh 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Trump Berencana Gunakan Undang-Undang Perdagangan 1930 untuk Terapkan Tarif Balasan

Trump Berencana Gunakan Undang-Undang Perdagangan 1930 untuk Terapkan Tarif Balasan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-13
0

Trump Berencana Gunakan Undang-Undang Perdagangan 1930 untuk Terapkan Tarif Balasan

wmhg.org – WASHINGTON. Presiden Donald Trump kemungkinan akan menghidupkan kembali Undang-Undang Perdagangan 1930 yang hampir terlupakan selama bertahun-tahun, guna mendukung tarif baru Amerika Serikat yang akan menerapkan tarif impor negara lain, menurut pakar perdagangan dan hukum.

Trump telah mengungkapkan bahwa tarif baru ini akan diberlakukan hampir segera, dan Pasal 338 dari Undang-Undang Perdagangan 1930 akan memberikan jalan cepat untuk mengenakan tarif tersebut.

Penerapan Pasal 338 yang Cepat dan Efektif

Pasal 338 memberi wewenang kepada presiden untuk mengenakan bea masuk hingga 50% terhadap impor dari negara-negara yang dianggap mendiskriminasi perdagangan AS.

Kebijakan ini dapat diterapkan ketika presiden menemukan bahwa sebuah negara memberlakukan biaya, pungutan, peraturan, atau pembatasan yang tidak adil, yang tidak diterapkan secara merata kepada semua negara.

Baca Juga: Uni Eropa Membalas Donald Trump, Bersiap Aktifkan Kembali Tarif di 2018

Tarif baru ini juga bisa diterapkan jika terdapat diskriminasi dalam bea masuk atau biaya lainnya, serta pembatasan yang merugikan perdagangan AS. Trump, yang lama mengeluhkan tarif AS yang lebih rendah dibandingkan negara lain, menyatakan bahwa tarif baru ini akan segera diberlakukan.

Contoh yang menjadi sorotan adalah tarif 10% Uni Eropa untuk mobil, yang empat kali lipat lebih tinggi daripada tarif mobil penumpang AS sebesar 2,5%.

Tarif Balasan yang Tidak Memerlukan Proses Panjang

Salah satu keuntungan Pasal 338 adalah kemampuannya untuk menerapkan tarif dengan cepat, dalam waktu 30 hari. Ini berbeda dengan alat-alat perdagangan yang digunakan Trump di masa lalu, seperti Pasal 232 mengenai keamanan nasional untuk baja dan aluminium, yang memerlukan investigasi dan komentar publik yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Pada masa jabatan pertamanya, Trump lebih memilih menggunakan alat yang memungkinkan tindakan cepat terhadap tarif, seperti Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional untuk mengenakan tarif terhadap barang-barang China.

Pasal 338 dan Dampaknya pada Sistem Tarif Global

Pasal 338 dari Undang-Undang Perdagangan 1930 lebih dikenal dengan dampaknya terhadap tarif AS yang sangat besar, yang menurut sejarawan ekonomi memperburuk Depresi Besar pada 1930-an.

Setelah Perang Dunia II, negara-negara berusaha untuk menstandarisasi tarif global guna menghindari kebijakan perdagangan beggar-thy-neighbor yang berfokus pada pembatasan perdagangan dan devaluasi mata uang.

Jika Trump benar-benar menggunakan Pasal 338 untuk mengenakan tarif baru, ini bisa mengubah sistem tarif multilateral yang disepakati sejak Perang Dunia II, yang mendasari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Potensi Tarif Balasan yang Lebih Luas

Belum jelas apakah tindakan Trump ini akan diterapkan secara luas atau hanya pada sektor atau negara tertentu. Namun, inti dari kebijakan tarif baru ini adalah untuk menyamakan tarif AS dengan tarif yang lebih tinggi dari negara lain.

Misalnya, India mengenakan tarif yang jauh lebih tinggi, yaitu 12%, sementara AS hanya sekitar 2,2% menurut data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pakar perdagangan Dan Cannistra berpendapat bahwa penggunaan Pasal 338 akan bertahan menghadapi tantangan hukum, mengingat bahwa sistem tarif global sudah penuh dengan inkonsistensi yang dinegosiasikan oleh negara-negara untuk melindungi kepentingan ekonomi mereka.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Karyawan BUMN Hina Honorer yang Pakai BPJS, Publik Serukan Pemecatan

Viral Karyawan BUMN Hina Honorer yang Pakai BPJS, Publik Serukan Pemecatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Kapan Target 80 Ribu Tercapai?

40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Kapan Target 80 Ribu Tercapai?

2025-05-24
Bukan Cuma Premanisme, Ternyata Hal Ini Hambatan Terberat bagi Investor

Bukan Cuma Premanisme, Ternyata Hal Ini Hambatan Terberat bagi Investor

2025-05-27
Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

Menakar Insentif Untuk Mobil Listrik Pabrikan Dalam Negeri, Seberapa Efektif Kurangi Polusi Udara?

2025-05-28
Mayoritas Perusahaan Swasta Belum Bisa Akses Pembiayaan Iklim Buat Transisi Energi

Mayoritas Perusahaan Swasta Belum Bisa Akses Pembiayaan Iklim Buat Transisi Energi

2025-05-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30
Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

2025-05-30
Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

2025-05-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
0
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30
0
Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

Jurus Musim Mas Genjot Produksi Minyak Berkelanjutan di Indonesia

2025-05-30
0
Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Prancis, Bahas Danantara hingga IEU CEPA

2025-05-30
0
Di Sela Kunjungan Presiden Macron, Sarihusada-BGN Teken Kerja Sama Peningkatan Gizi

Di Sela Kunjungan Presiden Macron, Sarihusada-BGN Teken Kerja Sama Peningkatan Gizi

2025-05-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

RI dan Prancis Tandatangani 27 MoU Senilai USD 11 Miliar, Babak Baru Kerja Sama Ekonomi

2025-05-30
Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

Airlangga: Prabowo Ingin Kerja Sama RI-Prancis Jangkau Pendidikan dan Energi Terbarukan

2025-05-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.