• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alasannya

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Incar Pendapatan hingga Rp 400 Miliar dari Subang Smartpolitan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Corona: 300.000 Karyawan Google Tak Ngantor, Twitter 4.900

Corona: 300.000 Karyawan Google Tak Ngantor, Twitter 4.900

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2020-03-14
0

Corona: 300.000 Karyawan Google Tak Ngantor, Twitter 4.900

Jakarta, wmhg.org Indonesia – Virus Corona COVID-19 telah dinyatakan sebagai wabah yang pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perusahaan teknologi besar seperti Google dan Twitter memperbolehkan karyawannya dari rumah.

Sejak Kamis (12/3/2020) Google sudah memandatkan 300.000 karyawannya untuk bekerja dari rumah. Khususnya untuk karyawan yang berbasis di Inggris, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Sebagai antisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona.

Pilihan Redaksi

  • Corona Berasal dari Meteor yang Meledak di China?
  • Anies Ungkap Peta Sebaran Corona Di Jakarta, Terbanyak Jaksel
  • Hore! Gaji Kamu Kini Dibayarkan Full, Tak Dipotong Pajak

Pemberlakuan kerja dari rumah itu akan dilakukan sampai pemberitahuan lebih lanjut oleh Google.
Dilansir dari wmhg.org Internasional, (12/3/2020), Google mengatakan, satu-satunya wilayah yang tersisa menjalankan bisnis seperti biasanya pada saat ini adalah Amerika Latin.

Selain itu, Google juga telah memberi tahu lebih dari 100.000 karyawannya di Amerika Utara untuk tetap di rumah di tengah virus itu hingga setidaknya 10 April.

CEO Google, Sundar Pichai dan CFO Google, Ruth Porat, mendesak karyawan untuk tetap termotivasi untuk menjalankan infrastruktur global Google di tengah perubahan besar dan kekhawatiran seputar penyebaran virus.

Kami tahu ini adalah waktu yang sangat meresahkan bagi semua orang, kata Pichai dalam email internal, pekan lalu. Ia menambahkan bahwa perusahaan memiliki tim keamanan dan ketahanan yang siap menjalankan pusat komando 24 jam untuk membantu para eksekutif memantau situasi penyebaran corona.

Perusahaan teknologi Twitter juga menerapkan hal yang seperti Google. Twittermemutuskan untuk mewajibkan 4.900 karyawan bekerja dari rumah untuk menghadang penyebaran virus corona COVID-19 yang telah menyebar ke banyak negara.

Dalam postingan di blog resmi perusahaan, Twitter mengatakan, Kebijakan kerja dari rumah ini bersifat wajib karena perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mendukung komunitas perusahaan dan mereka yang rentan, ujar perusahaan seperti dilansir dari wmhg.org International, Kamis (12/3/2020).

Kami memahami bahwa ini adalah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi ini adalah saat yang belum pernah terjadi sebelumnya, lanjutnya.

Twitter mengatakan mereka akan terus membayar kontraktor dan membayar karyawan per jam yang tidak dapat melakukan tugas mereka saat bekerja dari rumah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mantap! bank bjb Raih Penghargaan Bank Terbaik 2020

Mantap! bank bjb Raih Penghargaan Bank Terbaik 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

Cara dan Biaya Transfer OVO ke Bank CIMB Niaga Tahun 2025

2025-04-23
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 September 2025: Antam Cetak Rekor, Emas Dunia Meroket

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 September 2025: Antam Cetak Rekor, Emas Dunia Meroket

2025-09-17
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Transaksi Kripto Tembus Rp 35,61 Triliun, VP Indodax: Masyarakat Melek Potensi Aset Digital

Transaksi Kripto Tembus Rp 35,61 Triliun, VP Indodax: Masyarakat Melek Potensi Aset Digital

2025-07-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

2025-09-17
OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

2025-09-17
OJK Terbitkan Aturan Transparansi Publikasi Laporan Bank, Berlaku Februari 2026

OJK Terbitkan Aturan Transparansi Publikasi Laporan Bank, Berlaku Februari 2026

2025-09-17
Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

Di Tengah Ancaman Siber, Pinjamin Perkuat Keamanan Data Pengguna

2025-09-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

2025-09-17
0
Harga Kripto 16 September 2025: Bitcoin CS Masih Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 16 September 2025: Bitcoin CS Masih Parkir di Zona Merah

2025-09-17
0
Jual 100 Bitcoin Senilai Rp 24 Miliar, Pria Ini Tak Menyesal Meski Kini Nilainya Rp 180 Miliar

Jual 100 Bitcoin Senilai Rp 24 Miliar, Pria Ini Tak Menyesal Meski Kini Nilainya Rp 180 Miliar

2025-09-17
0
Fakta Mengejutkan, Banyak Perusahaan Sisihkan Laba untuk Investasi Bitcoin

Saham Perusahaan Treasury Bitcoin KindlyMD Anjlok 54%, CEO Bilang Begini

2025-09-17
0
Michael Saylor: Bitcoin Jauh Lebih Menarik Dibanding Magnificent 7

Michael Saylor: Bitcoin Jauh Lebih Menarik Dibanding Magnificent 7

2025-09-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

Inovasi Bank Raya: Saku Bareng Kini Bisa Tampung 300 Anggota Komunitas

2025-09-17
OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

OJK Minta Bank Lebih Transparan Sajikan Laporan Keuangan Lewat Aturan Baru Ini

2025-09-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.