• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Bank Vatikan Pecat Pasangan yang Pernikahannya Langgar Larangan Baru di Tempat Kerja

Bank Vatikan Pecat Pasangan yang Pernikahannya Langgar Larangan Baru di Tempat Kerja

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-05
0

Bank Vatikan Pecat Pasangan yang Pernikahannya Langgar Larangan Baru di Tempat Kerja

wmhg.org –  VATIKAN. Bank Vatikan telah mengambil langkah tegas dengan memecat dua karyawan yang pernikahannya melanggar larangan baru yang diterapkan terkait pernikahan antar karyawan.

Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan resmi oleh Institut untuk Karya Agama (Works of Religion) pada Rabu.

Dalam pernyataan tersebut, Bank Vatikan menyatakan bahwa pemecatan pasangan itu merupakan keputusan sulit yang diambil karena pernikahan mereka secara terang-terangan bertentangan dengan peraturan saat ini. 

Pihak Bank Vatikan menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga transparansi dan imparsialitas dalam operasional institusi, tanpa bermaksud meragukan hak pasangan tersebut untuk menikah.

Bank Vatikan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah konflik kepentingan di institusi yang memiliki sekitar 100 karyawan yang bekerja di lokasi yang sama. 

Laura Sgro, pengacara pasangan yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa mereka telah memberi tahu bank tentang niat untuk menikah pada Februari, namun larangan baru terkait pernikahan di antara karyawan diadopsi pada Mei. 

Dia menambahkan bahwa pasangan tersebut, yang memiliki tiga anak, diberi tahu tentang pemecatan mereka pada 1 Oktober.

Sgro menentang keputusan pemecatan tersebut dan menyatakan bahwa ia menganggapnya batal, tidak sah, dan merugikan hak-hak dasar individu. 

Dia juga menyebutkan bahwa pasangan tersebut telah mengajukan permohonan pengecualian dari peraturan kepada Paus Fransiskus dan direktur bank Gian Franco Mammi, tetapi keduanya tidak memberikan tanggapan.

Sejarah Bank Vatikan diwarnai oleh skandal keuangan, dan pada 2013, Paus Fransiskus membentuk komite ahli untuk merekomendasikan reformasi pada struktur ekonomi dan administratif Takhta Suci. 

Ini merupakan bagian dari upaya Paus untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan di Vatikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa tokoh penting di Vatikan telah dijatuhi hukuman terkait kejahatan keuangan. Pada Januari 2021, mantan kepala bank, Angelo Caloia, dijatuhi hukuman hampir sembilan tahun penjara karena pencucian uang dan penggelapan. 

Selain itu, pada Desember 2022, Kardinal Giovanni Angelo Becciu dijatuhi hukuman penjara lima setengah tahun atas tuduhan penggelapan, menjadi kardinal pertama yang dihukum oleh pengadilan Vatikan. Becciu membantah semua tuduhan dan berencana untuk mengajukan banding.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ancaman Siber dan Tensi Geopolitik Makin Memanas, Jokowi Minta TNI Terus Perbaiki Diri dan Adaptif

Ancaman Siber dan Tensi Geopolitik Makin Memanas, Jokowi Minta TNI Terus Perbaiki Diri dan Adaptif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15
Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

2025-12-15
0
Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

2025-12-15
0
Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

2025-12-15
0
Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

2025-12-15
0
Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

2025-12-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.