• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Berlakukan Program PSA, Kanwil DJP Jakarta Barat Bidik Penerimaan Rp 150 Miliar

Berlakukan Program PSA, Kanwil DJP Jakarta Barat Bidik Penerimaan Rp 150 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-20
0

Berlakukan Program PSA, Kanwil DJP Jakarta Barat Bidik Penerimaan Rp 150 Miliar

wmhg.org – JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat berikan program pengurangan sanksi administrasi (PSA) guna mendorong penerimaan. Program tersebut berpotensi akan meningkatkan penerimaan hingga Rp 150 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar optimis dengan adanya program pengurangan sanksi administrasi (PSA) dapat mempercepat target penerimaan. Adanya PSA ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta mengurangi beban wajib pajak.

Potensi dari program PSA ini diharapkan dapat menigkatkan penerimaan yang masuk hingga Rp 150 miliar, jelas Farid dalam acara Media Gathering, Selasa (20/8). 

Farid mencatat hingga Juli 2024 outstanding sebesar Rp 3,009 triliun. Angka tersebut naik tipis jika dibandingkan pada akhir tahun 2023 yaitu Rp 2,9 triliun. 

Jadi tugas kami saat ini untuk mencairkan dan mempercepat pencairan salah satunya ya melalui program PSA ini, ungkapnya.

Farid menjelaskan pengurangan sanksi administrasi ini akan dimulai pada 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024. Program PSA ini merupakan realisasi dari Peraturan Menteri Keuangan No 8/PMK 03/2013 tentang tata cara pengurangan atau pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak.  Hal ini menurutnya merupakan komitmen Kanwil DJP Jakbar dalam mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak.  

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kanwil DJP Jakarta Barat, Nadia Riasari Wisatayanti juga menjelaskan mengenai program PSA ini terbagi menjadi dua skema.

Pertama, STP, SKPKB, SKPKBT yang terbit sejak 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2021 maka hasil atau akibat dari kegiatan pengawasan dan kegiatan pemeriksaan akan diberikan pengurangan setinggi-tingginya 50% dari nilai sanksi administrasi. 

Kedua, STP, SKPKB, SKPKBT  yang terbit sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024 maka hasil atau akibat dari kegiatan pengawasan  akan diberikan pengurangan setinggi-tingginya 75% dari nilai sanksi dministrasi. Sementara untuk hasil atau akibat dari kegiatan pemeriksaan  akan diberikan pengurangan setinggi-tingginya 60% dari nilai sanksi administrasi. 

Periode PSA ini sejeka September – Desember 2024 dan dihitung sejak wajib pajak menerima Bukti Penerimaan Surat (BPS) yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak, ungkapnya. 

Nadia menambahkan, untuk kriteria pengurangan sanksi ini diantaranya nilai ketetapan (STP/SKPKB/SKPKBT) sekecil-kecilnya Rp 5.000.000, wajib pajak juga telah menyampaikan SPT Tahunan PPh dua tahun  pajak terakhir (tahun pajak 2022 dan 2023). Selain itu wajib pajak juga harus melunasi jumlah kekurangan pembayaran pajak yang menjadi dasar pengenaan sanksi administrasi.

Jadi nanti setelah membayar pokok pajaknya baru bisa mengajukan permohonan pengurangan sanksi adminsirasi disampaikan, jelasnya. 

Selain itu ada pengecualian bagi para wajib pajak yang tidak dapat mengajukan permohonan program PSA ini diantaranya adanya sanksi administrasi karena sanksi pidana, STP/SKPKB/SKPKBT yang sudah mendapatkan pengurangan sanksi administrasi dalam program PSA dan wajib pajak sedang dalam proses permohonan pengembalian kelebihan bayar pajak. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ridwan Hisjam Tumbang, Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar

Ridwan Hisjam Tumbang, Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

2025-06-07
Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

2025-06-07
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
0
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
0
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
0
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07
0
Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

2025-07-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.