• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Ekspansi Bisnis Kopi Kenangan ke Australia Jadikan Kopi Kenangan Mendunia

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Emiten Prajogo Pangestu, PTRO Bangun Anak Usaha Baru di Bidang Asuransi dan Keuangan

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    Tarif Royalti Minerba Baru Berlaku, Pengusaha Nikel Ungkap Dampaknya ke Dividen

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

    ESSA Industries Indonesia Bayarkan Dividen Rp 172,26 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Akali Putusan MK, Baleg Ubah Threshold Pilkada Hanya Bagi Parpol Tanpa Kursi DPRD

Akali Putusan MK, Baleg Ubah Threshold Pilkada Hanya Bagi Parpol Tanpa Kursi DPRD

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-21
0

Akali Putusan MK, Baleg Ubah Threshold Pilkada Hanya Bagi Parpol Tanpa Kursi DPRD

wmhg.org – JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu. 

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD. Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat. 

Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20% kursi DPRD atau 25% suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen. 

Disetujui Panja 21 Agustus 2024 Usulan DPR pukul 12.00 WIB, tulis draf revisi itu.

Padahal, justru pasal itu lah yang dibatalkan MK dalam putusannya kemarin. Tidak ada perlawanan berarti dari para anggota panja untuk membela putusan MK yang sebetulnya berlaku final dan mengikat. 

Sebelumnya, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25% perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20% kursi DPRD. 

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. 

MK menegaskan, hal ini demi menghindari berjalannya demokrasi yang tidak sehat karena threshold versi UU Pilkada rentan memunculkan calon tunggal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baleg Akali Putusan MK, Perubahan Threshold Pilkada Hanya untuk Parpol Tanpa Kursi DPRD, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/21/13495571/baleg-akali-putusan-mk-perubahan-threshold-pilkada-hanya-untuk-parpol-tanpa.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Faisol Riza Bantah Isu Gantikan Muhaimin Iskandar Jadi Ketum PKB: Kami Solid Tidak Ada Nama Lain

Faisol Riza Bantah Isu Gantikan Muhaimin Iskandar Jadi Ketum PKB: Kami Solid Tidak Ada Nama Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

AMMN Temukan Harta Karun Cadangan Emas dan Tembaga di Sumbawa

2025-05-12
Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

2025-05-13
Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

Mentan, Mahasiswa & Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan

2025-02-25
Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

2025-04-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13
Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

2025-05-13
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
0
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13
0
Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

Pemprov DKI Gerilya Jaga Ketahanan Pangan Jakarta

2025-05-13
0
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-05-13
0
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2025 Anjlok Parah saat Libur Waisak, 1 Gram Cuma Segini

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2025 Anjlok Parah saat Libur Waisak, 1 Gram Cuma Segini

2025-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

Prediksi Harga Emas Dunia, Awas Bisa Merosot Tajam!

2025-05-13
Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

Libur Waisak, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini Sampai Besok

2025-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.