• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Kolaborasi Indonesia-Jepang, Jababeka (KIJA) Kembali Hadirkan Festival Sakura Matsuri

    Kolaborasi Indonesia-Jepang, Jababeka (KIJA) Kembali Hadirkan Festival Sakura Matsuri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    Cek Strategi Bisnis & Ekspansi Spindo (ISSP) Pasca Cetak Laba Rp 213,36 Miliar

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    TBS Energi Utama (TOBA) Bidik Aset Pengolahan Limbah di Asia Tenggara untuk Diakusisi

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Kolaborasi Indonesia-Jepang, Jababeka (KIJA) Kembali Hadirkan Festival Sakura Matsuri

    Kolaborasi Indonesia-Jepang, Jababeka (KIJA) Kembali Hadirkan Festival Sakura Matsuri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » 56 Wajib Pajak Manfaatkan Insentif Tax Holiday dan Tax Allowance di Tahun 2022

56 Wajib Pajak Manfaatkan Insentif Tax Holiday dan Tax Allowance di Tahun 2022

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-27
0

56 Wajib Pajak Manfaatkan Insentif Tax Holiday dan Tax Allowance di Tahun 2022

wmhg.org – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak 56 Wajib Pajak telah memanfaatkan fasilitas pajak penghasilan (PPh) Badan berupa tax holiday dan tax allowance.

Berdasarkan Laporan Keuangan DJP Tahun Anggaran 2023, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas tax holiday pada tahun 2022 adalah sebanyak 20 Wajib pajak dengan nilai pemanfaatan sebesar Rp 7,11 triliun.

Ini bertambah jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebanyak 17 Wajib pajak serta nilai pemanfaatan Rp 6,71 triliun.

Nilai pemanfaatan tax holiday di atas merupakan nilai pengurangan PPh Badan pada SPT Tahunan PPh Badan yang disampaikan oleh Wajib Pajak, tulis DJP dalam laporannya, Selasa (27/8).

Sementara itu, jumlah Wajib Pajak yang memanfaatkan fasilitas tax allowance pada tahun 2022 adalah sebanyak 36 Wajib Pajak dengan nilai pemanfaatan sebesar Rp 518,37 miliar.

Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebanyak 52 Wajib Pajak dengan nilai pemanfaatan Rp 1,29 triliun. 

Kemudian, ada pula fasilitas invesment allowance yang baru dimanfaatkan oleh 1 Wajib Pajak dengan nilai pemanfaatan sebesar Rp 599,27 miliar.

Nilai pemanfaatan tax allowance dan investment allowance di atas merupakan nilai penghitungan berdasarkan pengurangan penghasilan neto berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan yang disampaikan oleh Wajib Pajak, dikalikan dengan tarif PPh (22%), tulis DJP.

Asal tahu saja, dalam rangka membantu pengembangan usaha dan mendorong kemudahan berusaha bagi industri pionir, pemerintah telah memberikan fasilitas tax holiday sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP  Nomor 9 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020.

Selanjutnya, untuk mendorong penanaman modal langsung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan di daerah-daerah tertentu, pemerintah memberikan fasilitas tax allowance sebagaimana diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.010/2020. 

Fasilitas tersebut diberikan kepada Wajib Pajak badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal baru maupun perluasan pada bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu sesuai dengan KBLI yang tercantum dalam lampiran PP Nomor 78 Tahun 2019.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Dokter Zaidul Akbar Sebut Air Kelapa Dapat Membersihkan Lendir di Paru-Paru

Cek Fakta: Dokter Zaidul Akbar Sebut Air Kelapa Dapat Membersihkan Lendir di Paru-Paru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cadangan Emas AS di Fort Knox Diragukan, Robert Kiyosaki Peringatkan Kehancuran Dolar

Cadangan Emas AS di Fort Knox Diragukan, Robert Kiyosaki Peringatkan Kehancuran Dolar

2025-02-26
Rugi Waskita Karya (WSKT) Turun 31,32% Jadi Rp 2,58 Triliun di Tahun 2024

Rugi Waskita Karya (WSKT) Turun 31,32% Jadi Rp 2,58 Triliun di Tahun 2024

2025-03-26
Teknologi di Balik Proyek Tanggul Laut di Jakarta Utara, Adopsi Sistem dari Jepang

Teknologi di Balik Proyek Tanggul Laut di Jakarta Utara, Adopsi Sistem dari Jepang

2025-08-28
Jangan Sembarangan Pakai Wi-Fi Publik, Begini Cara Aman Transaksi Digital

Jangan Sembarangan Pakai Wi-Fi Publik, Begini Cara Aman Transaksi Digital

2025-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

2025-08-29
PP 27/2025 Dorong Investasi Hijau, Mangrove Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

PP 27/2025 Dorong Investasi Hijau, Mangrove Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

2025-08-29
Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru

Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru

2025-08-29
BRI Dukung Pendampingan Kopdes Merah Putih Melalui Rumah BUMN dan Desa BRILiaN

BRI Dukung Pendampingan Kopdes Merah Putih Melalui Rumah BUMN dan Desa BRILiaN

2025-08-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!

Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!

2025-08-29
0
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain

Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain

2025-08-29
0
Rantis Lindas Pengemudi Ojol, Istana Turun Tangan Minta Polri Hati-hati

Rantis Lindas Pengemudi Ojol, Istana Turun Tangan Minta Polri Hati-hati

2025-08-29
0
Saksi Mata Rantis Brimob Lindas Ojol: Sudah Teriak Ada Gojek di Bawah, Tetap Digilas Sampai Habis!

Saksi Mata Rantis Brimob Lindas Ojol: Sudah Teriak Ada Gojek di Bawah, Tetap Digilas Sampai Habis!

2025-08-29
0
Kapolri Minta Maaf Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Kapolri Minta Maaf Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

2025-08-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

2025-08-29
PP 27/2025 Dorong Investasi Hijau, Mangrove Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

PP 27/2025 Dorong Investasi Hijau, Mangrove Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

2025-08-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.