wmhg.org – JAKARTA. Investor dinilai tak perlu khawatir dengan langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang membentuk Cadangan Strategis Kripto atau Strategic Crypto Reserve (SCR).
Asal tahu saja, pembentukan SCR itu ditandai lewat ditandatanganinya perintah eksekutif (executive order) oleh Trump pada Jumat (7/3) pagi waktu Indonesia.
Cadangan tersebut akan didanai secara eksklusif dengan Bitcoin yang diperoleh dari penyitaan dalam kasus pidana dan perdata.
Selain Bitcoin, kebijakan ini juga mencakup pembentukan Cadangan Aset Digital AS yang akan menyimpan mata uang kripto lain yang disita, termasuk Ethereum (ETH), XRP, Solana (SOL), dan Cardano (ADA).
CEO Triv, Gabriel Rey mengatakan, penandatanganan perintah eksekutif yang dilakukan Trump tersebut bertujuan untuk membuka jalan bagi Bitcoin Act yang sedang diajukan di Kongres AS.
“Kongres AS tengah mengajukan untuk pembelian Bitcoin sebesar BTC 1 juta selama lima tahun ke depan, atau BTC 200 ribu per tahun,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (7/3).
Bitcoin Act tersebut pun menjadi sentimen positif bagi pergerakan harga mata uang digital itu ke depan.
Menurut Gabriel, pengajuan Bitcoin Act juga kemungkinan besar akan disetujui oleh Kongres AS. Sebab, mayoritas anggota Kongres AS berasal dari Partai Republikan yang merupakan partai pengusung Trump.
“Tinggal menunggu waktu saja untuk itu. Tidak ada hal yang harus dikhawatirkan,” paparnya.
Gabriel memproyeksikan, harga harga Bitcoin bisa ada di kisaran US$80.000 – US$99.000, setidaknya sampai ada pemotongan suku bunga berikutnya.