• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    Pendapatan Geely Automobile Tembus Rp 340 Triliun pada Semester I-2025

    Pendapatan Geely Automobile Tembus Rp 340 Triliun pada Semester I-2025

    Airlangga: Putusan WTO Jadi Angin Segar Ekspor Biodiesel Indonesia ke Uni Eropa

    Airlangga: Putusan WTO Jadi Angin Segar Ekspor Biodiesel Indonesia ke Uni Eropa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    6 Tahun Ditutup, Akhirnya Terminal 1C Bandara Soetta Dibuka Lagi

    Pendapatan Geely Automobile Tembus Rp 340 Triliun pada Semester I-2025

    Pendapatan Geely Automobile Tembus Rp 340 Triliun pada Semester I-2025

    Airlangga: Putusan WTO Jadi Angin Segar Ekspor Biodiesel Indonesia ke Uni Eropa

    Airlangga: Putusan WTO Jadi Angin Segar Ekspor Biodiesel Indonesia ke Uni Eropa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!

Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-03
0

Terjebak Pinjol? OJK Ungkap Batas Bunga dan Cara Aman Melapor!

wmhg.org – Dengan hadirnya pinjol, kini mengajukan dana instan cukup dengan beberapa klik di ponsel, dana bisa langsung cair dalam hitungan menit. Namun, kemudahan ini sering kali dibarengi dengan risiko yang tidak main-main, terutama terkait dengan besaran bunga pinjol yang bisa sangat mencekik.

Pemerintah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menetapkan aturan yang jelas mengenai batas maksimal bunga pinjol untuk melindungi masyarakat dari praktik rentenir digital.

OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan di Indonesia terus berupaya menertibkan praktik pinjaman digital yang merugikan konsumen. Salah satu langkah krusial yang diambil adalah menetapkan batasan maksimal bunga pinjol. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa biaya pinjaman tetap wajar dan tidak memberatkan peminjam hingga terjerat dalam lingkaran utang yang tak berkesudahan. Meskipun demikian, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan memahami hak-hak mereka sebagai konsumen layanan pinjol.

Lantas, berapa sebenarnya batas maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan oleh OJK? Saat ini, OJK memberlakukan aturan yang berbeda untuk pinjaman jangka pendek (payday loan) dan pinjaman jangka panjang. Untuk pinjaman jangka pendek yang biasanya memiliki tenor kurang dari 30 hari, OJK telah menetapkan batas maksimal bunga dan biaya-biaya lainnya secara harian. Sementara itu, untuk pinjaman jangka panjang, batas maksimal bunga biasanya ditetapkan secara bulanan atau tahunan. Penting untuk dicatat bahwa aturan ini dapat berubah dan diperbarui oleh OJK sesuai dengan perkembangan industri dan kebutuhan perlindungan konsumen.

Selain batasan bunga, OJK juga mengatur berbagai aspek lain terkait penyelenggaraan pinjaman online, seperti transparansi informasi mengenai biaya dan ketentuan pinjaman, praktik penagihan yang beretika, serta penanganan pengaduan konsumen. Perusahaan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK wajib mematuhi aturan-aturan ini. Masyarakat dapat mengecek legalitas perusahaan pinjol melalui situs resmi OJK untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum dalam bertransaksi.

Sayangnya, meskipun sudah ada aturan yang jelas, praktik pinjol ilegal dengan bunga yang sangat tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi masih sering terjadi. Jika Anda menjadi korban praktik pinjol ilegal atau menemukan perusahaan pinjol yang mengenakan bunga melebihi batas maksimal yang ditentukan, jangan ragu untuk bertindak. Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan kejadian tersebut dan mencari bantuan.

Laporkan ke Sini Jika Jadi Korban Pinjol Ilegal atau Bunga Tinggi:

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)OJK adalah lembaga resmi yang berwenang mengawasi dan menindak perusahaan pinjol ilegal atau yang melanggar aturan. Anda dapat menyampaikan pengaduan Anda melalui berbagai saluran yang disediakan OJK, seperti:

Layanan Konsumen OJK 157: Anda dapat menghubungi nomor 157 untuk menyampaikan pengaduan atau mencari informasi terkait pinjol.Website OJK: Kunjungi website resmi OJK (www.ojk.go.id) dan cari menu pengaduan konsumen. Biasanya terdapat formulir online yang bisa Anda isi.Surat Elektronik (Email): Anda juga dapat mengirimkan pengaduan melalui email ke [email protected]. Pastikan Anda menyertakan detail kejadian, identitas diri, dan bukti-bukti yang relevan.

2. Satgas Waspada Investasi (SWI)
SWI adalah satuan tugas yang dibentuk oleh OJK dan berbagai instansi terkait untuk memberantas investasi ilegal dan pinjol ilegal. Anda dapat melaporkan pinjol ilegal melalui website OJK atau langsung ke SWI.

3. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Jika Anda mengalami ancaman, intimidasi, atau tindakan kriminal lainnya dari pihak pinjol ilegal, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. Pihak kepolisian berwenang untuk menindak praktik-praktik ilegal yang melanggar hukum pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gibran Bangga dengan QRIS

Gibran Bangga dengan QRIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

2025-09-19
Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!

2025-09-21

Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi Badai di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?

2025-09-21
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!

Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!

2025-09-21
Narasi Prabowo – Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?

Narasi Prabowo – Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?

2025-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!

2025-09-21
0

Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi Badai di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?

2025-09-21
0
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!

Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!

2025-09-21
0
Narasi Prabowo – Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?

Narasi Prabowo – Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?

2025-09-21
0
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci

Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci

2025-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!

2025-09-21

Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi Badai di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?

2025-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.