• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Garuda Indonesia Buka Suara Soal Impor Pesawat Boeing dari AS

    Garuda Indonesia Buka Suara Soal Impor Pesawat Boeing dari AS

    Soal Wacana Impor LNG, Ini Respons Bos PGN

    Soal Wacana Impor LNG, Ini Respons Bos PGN

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Strategi Bridgestone dan Hankook Dongkrak Penjualan Ban di Pasar Ekspor & Domestik

    Garuda Indonesia Buka Suara Soal Impor Pesawat Boeing dari AS

    Garuda Indonesia Buka Suara Soal Impor Pesawat Boeing dari AS

    Soal Wacana Impor LNG, Ini Respons Bos PGN

    Soal Wacana Impor LNG, Ini Respons Bos PGN

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

    Menperin Bicara Soal Tarif Trump dan IEU-CEPA, Begini Dampaknya ke Industri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI

Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-11
0

Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI

wmhg.org – Gelombang protes dari Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan perdagangan Indonesia kian meluas. Setelah sebelumnya menyoroti isu barang bajakan dan implementasi QRIS, kini Washington juga melayangkan keberatan keras terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Republik Indonesia.

AS secara terbuka menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Indonesia. Negeri Paman Sam menilai aturan yang mewajibkan sertifikasi halal untuk berbagai jenis produk yang diperdagangkan di Indonesia tersebut berpotensi menjadi hambatan teknis yang signifikan bagi ekspor mereka.

Kekhawatiran ini tertuang dalam dokumen Laporan Perkiraan Dagang Nasional 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, AS secara eksplisit menyoroti cakupan luas UU Jaminan Produk Halal yang dinilai memberatkan para eksportirnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal wajib diberikan kepada produk pangan, minuman, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, produk biologi, produk rekayasa genetika, barang konsumsi, dan produk kimia yang diperjualbelikan di Indonesia. Semua proses bisnis, termasuk produksi, penyimpanan, pengemasan, distribusi, dan pemasaran, tercakup dalam undang-undang ini, demikian bunyi laporan USTR yang dikutip Selasa (22/4/2025).

Lebih lanjut, AS menyoroti proses penyusunan peraturan pelaksanaan UU Halal yang dinilai kurang transparan dan tidak melibatkan masukan dari para pemangku kepentingan internasional.

Karena Indonesia terus mengembangkan peraturan untuk menerapkan undang-undang ini, para pemangku kepentingan AS khawatir bahwa Indonesia telah menyelesaikan banyak peraturan tersebut sebelum memberitahukan rancangan peraturan tersebut kepada WTO dan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Perjanjian WTO tentang Hambatan Teknis Perdagangan dan sebagaimana yang direkomendasikan oleh Komite WTO tentang Hambatan Teknis Perdagangan (Komite TBT WTO), lanjut laporan tersebut.

USTR secara spesifik menyoroti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 784/2021 tentang produk-produk yang memerlukan sertifikasi halal dan KMA Nomor 1360/2021 tentang bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal. AS merasa bahwa aturan-aturan ini masih berpotensi untuk diubah agar tidak memberatkan perdagangan. Ini adalah dokumen yang hidup, artinya dapat diamandemen tanpa memerlukan penerbitan keputusan baru, papar USTR.

Tak hanya soal kewajiban sertifikasi produk, AS juga menyoroti sejumlah aturan akreditasi bagi badan sertifikasi halal asing atau Halal Certification Body (HCB). Pemerintah AS merasa bahwa persyaratan akreditasi yang ditetapkan oleh Indonesia terlalu memberatkan dan menghambat HCB AS untuk menerbitkan sertifikasi halal bagi produk-produk yang akan diekspor ke Indonesia.

Amerika Serikat khawatir bahwa peraturan akreditasi tersebut menciptakan permintaan dokumen yang berlebihan, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat, dan kebijakan rasio cakupan terhadap auditor yang sewenang-wenang, yang semuanya meningkatkan biaya dan menunda prosedur akreditasi yang tidak perlu bagi HCB AS, jelas laporan USTR dengan nada frustrasi.

Dengan nada yang jelas menunjukkan ketidakpuasan, laporan tersebut menutup dengan menyatakan bahwa AS terus menyuarakan kekhawatirannya terkait implementasi UU Nomor 33 Tahun 2014 di forum internasional, yaitu Komite TBT WTO dan Komite Perdagangan Barang WTO.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Begini Nasib Merger KAI-INKA, Keputusan Kini Ada di Danantara

Begini Nasib Merger KAI-INKA, Keputusan Kini Ada di Danantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

IPO COIN Dibanjiri Investor, Andrew Hidayat Buktikan Diri Lewat Bisnis Terbuka

2025-08-14
BTPN Ganti Nama Jadi Bank SCMB Indonesia

BTPN Ganti Nama Jadi Bank SCMB Indonesia

2024-08-29
Makin Ganas, Microsoft PHK 6.000 Karyawan

Makin Ganas, Microsoft PHK 6.000 Karyawan

2025-07-01
Soal Wacana Impor LNG, Ini Respons Bos PGN

Soal Wacana Impor LNG, Ini Respons Bos PGN

2025-07-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp12,5 Triliun, Ternyata Buat Proyek Ini

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp12,5 Triliun, Ternyata Buat Proyek Ini

2025-08-16
Erick Thohir Tetap Pantau Rencana Restrukturisasi BUMN oleh Danantara

Erick Thohir Tetap Pantau Rencana Restrukturisasi BUMN oleh Danantara

2025-08-16
KB Bank Rayakan HUT ke-55 dengan Promo Spesial di Berbagai Merchant Favorit

KB Bank Rayakan HUT ke-55 dengan Promo Spesial di Berbagai Merchant Favorit

2025-08-16
Lewat IPO COIN, Andrew Hidayat Ingin Majukan Ekonomi Digital Indonesia

Lewat IPO COIN, Andrew Hidayat Ingin Majukan Ekonomi Digital Indonesia

2025-08-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

2025-08-16
0
Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

Geledah Kantor Agensi Haji: KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

2025-08-16
0
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya Mulyono Jilid 2

Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya Mulyono Jilid 2

2025-08-16
0
Disentil Ustadz, Pernyataan Sri Mulyani yang Samakan Pajak, Zakat, dan Wakaf Dianggap Blunder

Disentil Ustadz, Pernyataan Sri Mulyani yang Samakan Pajak, Zakat, dan Wakaf Dianggap Blunder

2025-08-16
0
Dasco Bongkar Gebrakan Prabowo: Bonus Komisaris BUMN Disetop, Duit Rp 18 Triliun Diselamatkan!

Dasco Bongkar Gebrakan Prabowo: Bonus Komisaris BUMN Disetop, Duit Rp 18 Triliun Diselamatkan!

2025-08-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp12,5 Triliun, Ternyata Buat Proyek Ini

Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Rp12,5 Triliun, Ternyata Buat Proyek Ini

2025-08-16
Erick Thohir Tetap Pantau Rencana Restrukturisasi BUMN oleh Danantara

Erick Thohir Tetap Pantau Rencana Restrukturisasi BUMN oleh Danantara

2025-08-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.