• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    LEGO Bidik Pasar Libur Sekolah Lewat Kampanye “LEGO Playground”

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

    Kontroversi Komisi Ojol, Ke Mana Uang Itu Mengalir? Ternyata Begini Hitungannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Syarat dan Cara Jual Beli Aset Kripto di Aplikasi Pintu bagi Pemula

Syarat dan Cara Jual Beli Aset Kripto di Aplikasi Pintu bagi Pemula

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-25
0

Syarat dan Cara Jual Beli Aset Kripto di Aplikasi Pintu bagi Pemula

wmhg.org – Simak panduan jual beli Aset Kripto di Pintu. Aset Kripto menjadi topik hangat di media sosial, terutama setelah kemunculan memecoin yang diluncurkan pada awal tahun 2025.

Koin Trump dan Melania, yang dirilis bersamaan dengan pelantikan Presiden AS, menjadi sorotan publik sebagai aset Kripto terbaru.

Selain itu, koin Barron Trump juga ikut diperbincangkan. Hal ini membuat banyak pemula tertarik untuk memahami cara jual beli aset Kripto.

Di Indonesia, volume transaksi Kripto juga meningkat, didukung oleh penerimaan pajak dari transaksi tersebut.

Menurut data dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak yang diberitakan oleh Kontan.co.id, penerimaan pajak dari transaksi Kripto mencapai Rp 1,09 triliun hingga Desember 2024.

Ingin mulai berinvestasi di Aset Kripto? Simak panduan jual beli aset Kripto resmi di Indonesia melalui aplikasi Pintu.

Pertama, buka halaman Beranda dan ketuk salah satu aset yang ada di Watchlist. Atau, pengguna bisa masuk ke menu Market yang terletak di bagian bawah layar, kemudian pilih aset crypto yang ingin dibeli atau jual.

Langkah 2 – Ketuk Tombol Beli/Jual

Pada halaman aset crypto yang ingin dibeli atau jual, ketuk tombol Beli atau Jual.

Langkah 3 – Masukkan Jumlah Aset Crypto

Masukkan jumlah crypto yang ingin dibeli atau jual. Pengguna bisa memilih untuk memasukkan jumlah dalam satuan Rupiah atau satuan aset crypto.

Untuk memilih satuan, ketuk tombol tanda panah di sebelah kanan kolom jumlah pembelian/penjualan. Pintu akan secara otomatis menghitung nilai aset berdasarkan harga saat transaksi dilakukan.

Langkah 4 – Konfirmasi Pembelian/Penjualan

Periksa kembali detail transaksi yang akan dilakukan. Jika semuanya sudah sesuai, konfirmasikan dengan mengetuk tombol Beli Sekarang atau Jual Sekarang.

Dalam penarikan rekening, pengguna Pintu mendapatkan 1 (satu) kali kuota penarikan dana secara gratis setiap bulannya untuk penarikan pertama kali ke Rekening Bank.

Untuk penarikan kedua dan seterusnya Pintu akan mengenakan biaya sebesar Rp 4.500 untuk setiap penarikan dana ke Rekening Bank.

Pastikan Anda mempelajari risiko yang ada pada jual-beli mata uang Kripto. Pastikan untuk memperhatikan kondisi pasar aset Kripto melalui platform edukasi terpercaya.

Demikian penjelasan terkait cara jual beli Aset Kripto di Pintu untuk pemula beserta syaratnya.

Tonton: Sejumlah Investor Mengincar Pemilikan Saham Tiktok AS

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pakai Jaket PDIP Saat Jadi Pemateri Bimtek, Rocky Gerung Singgung Vivere Pericoloso

Pakai Jaket PDIP Saat Jadi Pemateri Bimtek, Rocky Gerung Singgung Vivere Pericoloso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Indonesia Gandeng Singapura untuk Bangun Kawasan Industri Berkelanjutan di Riau

2025-06-13
Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, Mobil Baterai Terbesar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 53.650 unit per Mei 2025, Mobil Baterai Terbesar

2025-06-13
Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Dimatangkan, Pemerintah Prioritaskan Swasta

2025-06-14
Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Dominasi Pasar Indonesia

2025-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

2025-07-15
Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

2025-07-15
BRI Perkuat Komitmen ESG, Catatkan Portofolio Sustainable Finance Tertinggi di Indonesia Capai Rp796 Triliun

BRI Perkuat Komitmen ESG, Catatkan Portofolio Sustainable Finance Tertinggi di Indonesia Capai Rp796 Triliun

2025-07-15
Atur Influencer, OJK Rilis POJK 13 Tahun 2025

Atur Influencer, OJK Rilis POJK 13 Tahun 2025

2025-07-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi…

2025-07-15
0
Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

Mentan Amran: Saya Sikat Habis Mafia Pangan! Pupuk Palsu, Minyak Goreng Oplosan, Beras Oplosan

2025-07-15
0
Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

Respons Andreas PDIP Usai Jokowi Merasa Ada Agenda Besar di Balik Isu Ijazah dan Pemakzulan Gibran

2025-07-15
0
Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

Rocky Gerung Sebut Jokowi Kecanduan Kamera Hingga Alami Psikosomatik

2025-07-15
0
Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

Mana yang Lebih Serius? Ini Bedanya Isu Pemakzulan Gibran dengan Gus Dur

2025-07-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

Saham BBRI Makin Diminati, BlackRock & Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan

2025-07-15
Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

Transaksi Rp 500 Juta per Tahun Bakal Diawasi OJK dan PPATK, Benarkah?

2025-07-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.