• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BPD Bali Tahun 2025

Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BPD Bali Tahun 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BPD Bali Tahun 2025

wmhg.org – Catat syarat dan cara pengajuan KUR Bank BPD Bali terbaru tahun 2025. Selain itu, perlu diketahui kuota KUR Tahun 2025 sendiri naik menjadi Rp 300 triliun.

PT Bank Pembangunan Daerah Bali  menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafond hingga Rp 500 juta dengan jenis KUR yang berbeda-beda.

KUR Bank BPD Bali tersebut ditujukan kepada pelaku atau kelompok usaha dengan skala mikro kecil dan menengah (UMKM) yang produktif.

Selain itu, KUR Bank BPD Bali juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menyalurkan kredit ke seluruh pelaku UMKM di Bali.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menargetkan penyaluran KUR pada tahun ini mencapai Rp 300 triliun. Capaian ini lebih besar dari target penyaluran KUR di 2024 yang sebesar Rp 280 triliun.

KUR Bank BPD Bali juga memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu meningkatkan dan memperluas penyaluran KUR kepada usaha produktif sehingga meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuan KUR Bank BPD Bali?

Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui mulai dari jenis KUR, kriteria, jangka waktu dan persyaratan yang harus dilengkapi.

Melansir dari laman Bank BPD Bali, berikut detail pengajuan KUR Bank BPD Bali terbaru tahun 2025:

Jenis-jenis KUR Bank BPD Bali

Plafond :
– KUR Super Mikro sd. Rp. 10jt 
– KUR Mikro : 10 sd. Rp. 100t 
– KUR Kecil Rp. 100jt sd.Rp. 500jt 
– KUR Khusus Sd Rp. 500jt 

Persyaratan dan Tata Cara KUR Bank BPD Bali

– Surat Permohonan Kredit/aplikasi kredit yang telah disediakan oleh Bank 
– Fotokopi KTP Elektronik Calon Penerima KUR 
– FotokopiKTPElektroniksuami.istriCalonPenerimaKUR 
– Fotokopi Kartu Keluarga 
– Surat Keterangan Kematian/Akta Cerai (jika berstatus janda/duda), dari pihak yang berwenang 
– Catatan Keuangan usaha secara sederhana 
– NIB atau surat Izin Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan/atau surat ijin lainnya seperti : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Tanda Daftar Industri (TDI)/surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Kelurahan sesuai sektor usaha 
– NPWP untuk permohonan dengan plafond di atas Rp. 50.000.000 
– Bukti kepemilikan agunan tambahan (untuk KUR Kecil) 
– Khusus untuk Calon Penerima KUR Mikro bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja wajib melampirkan sertipikat pelatihan atau surat keterangan dari instansi yang menyelnggarakan pelatihan kewirausahaan 

Demikian persyaratan pengajuan KUR Bank BPD Bali, untuk mengetahui keterangan lebih lanjut Anda bisa menghubungi kantor cabang Bank BPD Bali terdekat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Orang Suruhan Hasto Gagalkan OTT Harun Masiku: Pernah Tantang Kopassus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung

2025-11-19
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

2025-11-21
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya

Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya

2025-11-21

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

2025-11-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
0
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
0
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
0
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21
0
Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

2025-11-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.