• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Permintaan Emas Batangan Melonjak, Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Tingkatkan Produksi

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Pasar Otomotif Melambat, Penjualan Mobil Turun di Kuartal I-2025

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

    Efisiensi Anggaran Tekan Industri Hotel, Jakarta Paling Terpukul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Riza Pahlevi Menyesal Pernah jadi Dirut PT Timah

Riza Pahlevi Menyesal Pernah jadi Dirut PT Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-19
0

Riza Pahlevi Menyesal Pernah jadi Dirut PT Timah

wmhg.org – Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, merasa keberatan dengan tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Dalam pembelaannya, Riza mengaku bahwa ia hanya ingin memperbaiki kinerja PT Timah yang sedang mengalami kesulitan.

Saya datang ke PT Timah dengan niat baik untuk membenahi perusahaan. Namun, justru saya dituduh mendukung kegiatan tambang ilegal, ungkap Riza dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip Jumat (13/12/2024).

Kala itu kata Riza, PT Timah (Persero) Tbk tengah mengalami kesulitan cashflow, dan berpotensi tidak mampu membayar gaji karyawan akibat kesulitan mendapatkan bahan baku bijih timah yang dibuktikan sebagaimana pada Laporan Tahunan. Di sisi lain, sudah marak fenomena di masyarakat mengenai penambangan ilegal.

Maraknya kegiatan penambangan ilegal ini dimulai dengan perubahan era Otonomi Daerah pada tahun 1999 disusul dengan terbitnya Kepmenperindag No. 146/1999 tentang ketentuan umum dibidang ekspor dimana timah tidak lagi menjadi barang strategis Negara untuk barang ekspor. Dengan keluarnya peraturan-peraturan tersebut, maka Pemerintah Daerah mulai membuat kebijakan-kebijakan di daerahnya sendiri.

“Adanya aktivitas penambangan masyarakat di dalam IUP PT Timah membuat suatu permasalahan bagi PT Timah dalam rangka memperoleh bijih timah. Masyarakat penambang masuk tanpa melalui izin dan kerjasama dengan PT. Timah (Persero) Tbk, sehingga pada umumnya disebut Tambang Inkonvensional atau TI,” sebut Riza.

Kegiatan tersebut dilakukan di lokasi-lokasi penambangan Perusahaan bahkan di lahan tailing yang sudah dilakukan reklamasi oleh PT Timah Tbk sehingga menjadi rusak karena penambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan kaidah penambangan yang baik (good mining practice). Penyelundup pun memanfaatkan situasi ini untuk mengekspor timah secara ilegal.

“Menghadapi maraknya aktivitas penambangan inkonvensional dan masih marak aktivitas smokel atau penyelundupan biji timah keluar negeri, kemudian kesulitan mengontrol penetapan biaya kompensasi bijih timah baik berhadapan dengan masyarakat ataupun kolektor bijih timah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuat PT Timah (Persero) Tbk kesulitan untuk memperoleh bijih timah,” sebut Riza.

Menurutnya, kehidupan ekonomi Masyarakat sudah terlanjur bergantung dengan aktivitas tambang inkonvensional. Penertiban aktivitas penambangan inkonvensional yang berulang-ulang malah meningkatkan resiko konfliks sosial dengan masyarakat.

Dari kunjungan roadshow tersebut, dihasilkan bahwa dalam rangka menjawab permasalahan-permasalahan tersebut, maka PT Timah perlu melakukan beberapa hal, yaitu mengoptimalkan produksi dari peralatan kerja PT Timah (Persero) Tbk, meningkatkan pengawasan operasi terhadap aktivitas penambangan yang dilaksanakan mitra penambang PT Timah (Persero) Tbk serta perlunya mempersiapkan langkah langkah strategis untuk meningkatkan penguasaan cadangan bijih timah.

Namun upaya untuk menjalankan perusahaan sesuai regulasi harus berujung pada pidana. Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dan denda Rp 493.399.704.345 (Rp 493,3 triliun) subsider 6 tahun kurungan. Jaksa menyakini Riza melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sekali lagi saya tekankan bahwa sangat mungkin dan lebih mudah serta tidak berisiko bagi saya untuk tidak melakukan apapun, berdiam diri menikmati fasilitas perusahaan dan membiarkan perusahaan berjalan dengan kondisi yang ada, paling maksimal adalah saya diganti dan kemudian ditempatkan di posisi lain dan masih tetap mendapatkan fasilitas. Akan tetapi, Saya memilih jalan untuk mengambil keputusan strategis demi menjaga sumber daya mineral perusahaan dan menjaga keberlangsungan usaha PT Timah, Tbk,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP-Kemenhub Terapkan Skema Khusus Nataru

Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP-Kemenhub Terapkan Skema Khusus Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group

Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group

2025-05-08
Olahkarsa dan Para Ahli Rancang Strategi Sustainability untuk Industri Indonesia

Olahkarsa dan Para Ahli Rancang Strategi Sustainability untuk Industri Indonesia

2025-05-07
Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini

2025-05-08
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

2025-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08
0
Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

Kasus Toko Mama Khas Banjar Heboh, Kementerian UMKM Buka Suara

2025-05-08
0
Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

Ekonomi Memburuk, Pemerintah Diminta Turunkan Target Pertumbuhan 2025

2025-05-08
0
USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

USD to IDR Hari Ini 7 Mei 2025 Dibuka di Level 16.461

2025-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

Harga Emas Dunia Hari Ini Meroket Lagi, Cetak Rekor Termahal

2025-05-08
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Mei 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Meroket Lagi

2025-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.