• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Riza Pahlevi Menyesal Pernah jadi Dirut PT Timah

Riza Pahlevi Menyesal Pernah jadi Dirut PT Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-19
0

Riza Pahlevi Menyesal Pernah jadi Dirut PT Timah

wmhg.org – Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, merasa keberatan dengan tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Dalam pembelaannya, Riza mengaku bahwa ia hanya ingin memperbaiki kinerja PT Timah yang sedang mengalami kesulitan.

Saya datang ke PT Timah dengan niat baik untuk membenahi perusahaan. Namun, justru saya dituduh mendukung kegiatan tambang ilegal, ungkap Riza dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip Jumat (13/12/2024).

Kala itu kata Riza, PT Timah (Persero) Tbk tengah mengalami kesulitan cashflow, dan berpotensi tidak mampu membayar gaji karyawan akibat kesulitan mendapatkan bahan baku bijih timah yang dibuktikan sebagaimana pada Laporan Tahunan. Di sisi lain, sudah marak fenomena di masyarakat mengenai penambangan ilegal.

Maraknya kegiatan penambangan ilegal ini dimulai dengan perubahan era Otonomi Daerah pada tahun 1999 disusul dengan terbitnya Kepmenperindag No. 146/1999 tentang ketentuan umum dibidang ekspor dimana timah tidak lagi menjadi barang strategis Negara untuk barang ekspor. Dengan keluarnya peraturan-peraturan tersebut, maka Pemerintah Daerah mulai membuat kebijakan-kebijakan di daerahnya sendiri.

“Adanya aktivitas penambangan masyarakat di dalam IUP PT Timah membuat suatu permasalahan bagi PT Timah dalam rangka memperoleh bijih timah. Masyarakat penambang masuk tanpa melalui izin dan kerjasama dengan PT. Timah (Persero) Tbk, sehingga pada umumnya disebut Tambang Inkonvensional atau TI,” sebut Riza.

Kegiatan tersebut dilakukan di lokasi-lokasi penambangan Perusahaan bahkan di lahan tailing yang sudah dilakukan reklamasi oleh PT Timah Tbk sehingga menjadi rusak karena penambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan kaidah penambangan yang baik (good mining practice). Penyelundup pun memanfaatkan situasi ini untuk mengekspor timah secara ilegal.

“Menghadapi maraknya aktivitas penambangan inkonvensional dan masih marak aktivitas smokel atau penyelundupan biji timah keluar negeri, kemudian kesulitan mengontrol penetapan biaya kompensasi bijih timah baik berhadapan dengan masyarakat ataupun kolektor bijih timah yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuat PT Timah (Persero) Tbk kesulitan untuk memperoleh bijih timah,” sebut Riza.

Menurutnya, kehidupan ekonomi Masyarakat sudah terlanjur bergantung dengan aktivitas tambang inkonvensional. Penertiban aktivitas penambangan inkonvensional yang berulang-ulang malah meningkatkan resiko konfliks sosial dengan masyarakat.

Dari kunjungan roadshow tersebut, dihasilkan bahwa dalam rangka menjawab permasalahan-permasalahan tersebut, maka PT Timah perlu melakukan beberapa hal, yaitu mengoptimalkan produksi dari peralatan kerja PT Timah (Persero) Tbk, meningkatkan pengawasan operasi terhadap aktivitas penambangan yang dilaksanakan mitra penambang PT Timah (Persero) Tbk serta perlunya mempersiapkan langkah langkah strategis untuk meningkatkan penguasaan cadangan bijih timah.

Namun upaya untuk menjalankan perusahaan sesuai regulasi harus berujung pada pidana. Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dan denda Rp 493.399.704.345 (Rp 493,3 triliun) subsider 6 tahun kurungan. Jaksa menyakini Riza melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Sekali lagi saya tekankan bahwa sangat mungkin dan lebih mudah serta tidak berisiko bagi saya untuk tidak melakukan apapun, berdiam diri menikmati fasilitas perusahaan dan membiarkan perusahaan berjalan dengan kondisi yang ada, paling maksimal adalah saya diganti dan kemudian ditempatkan di posisi lain dan masih tetap mendapatkan fasilitas. Akan tetapi, Saya memilih jalan untuk mengambil keputusan strategis demi menjaga sumber daya mineral perusahaan dan menjaga keberlangsungan usaha PT Timah, Tbk,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP-Kemenhub Terapkan Skema Khusus Nataru

Antisipasi Lonjakan Penumpang, ASDP-Kemenhub Terapkan Skema Khusus Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

2025-07-22
Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika

Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika

2024-08-24
Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

2025-09-05
Realisasi KPR Bersubsidi Capai 190 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Pembangunan Rumah

Realisasi KPR Bersubsidi Capai 190 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Pembangunan Rumah

2025-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

2025-09-05
Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

2025-09-05
Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

2025-09-05
OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

2025-09-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

2025-09-05
0
Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

2025-09-05
0
Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

2025-09-05
0
OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

2025-09-05
0
Emas Cetak Rekor Tertinggi, Curi Perhatian Investor Bitcoin

Emas Cetak Rekor Tertinggi, Curi Perhatian Investor Bitcoin

2025-09-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

2025-09-05
Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

2025-09-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.