wmhg.org – Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI),Raizal Arifin, yang juga dikenal sebagai mantan relawan pemenangan Prabowo-Gibran, resmi ditunjuk menjadiKomisaris PT KAI.
Lantas, apa saja tugas komisaris PT KAI dan berapa gajinya? Apakah Rizal memiliki kompetensi yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas sebagai komisaris di perusahaan pelat merah tersebut?
Tidak ada informasi resmi mengenai tugas komisaris di PT KAI. Namun, melansir platform pencarian pekerjaan, Jobstreet, jabatan komisaris adalah orang yang dipercaya untuk mengawasi dan memberikan masukan pada direksi terkait seluruh kegiatan perusahaan.
Seorang komisaris tidakharus terlibat langsung dengan pengambilan keputusan operasional perusahaan.Namun, komisaris adalah jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan.
Komisaris juga tetap bisa menjabat sebagai pemilik perusahaan atau saham. Proses penunjukan komisaris dilakukan langsung melalu rapat dewan komisaris atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam menjalankan jabatannya, berikutfungsi komisarisdi perusahaan:
1. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan perusahaan.
2. Melakukan pengawasan operasional pengurusan perusahaan secara umum.
3. Memberikan masukan dan nasihat pada dewan direksi untuk kepentingan perusahaan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
4. Melakukan pengawasan demi kepentingan dan mewujudkan tujuan perusahaan.
5. Bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan dan menghindari semua bentuk benturan kepentingan pribadi.
6. Dewan komisaris wajib bertanggung jawab ketika terjadi kerugian maupun dinilai lalai dalam menjalankan tugas serta fungsinya selama menjalankan perusahaan.
Adapuntanggung jawab dan kewenangankomisarisdi perusahaan adalah sebagai berikut.
1. Memberikan perintah pada perusahaan.
2. Menerapkan berbagai kebijakan dengan tujuan memperluas cakupan dan memajukan perusahaan yang dipimpinnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455158/original/066206500_1766635749-WhatsApp_Image_2025-12-24_at_12.18.09.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455553/original/060465500_1766709164-Penandatanganan_Annex_V_kerja_sama_teknis_penerbangan_sipil_antara_Kemenhub_dan_dengan_Direction_Generale_de_l___Aviation_Civile__DGAC__.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5369177/original/054391600_1759456407-elon.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5455055/original/041015600_1766627626-7072a3e5-e88b-4492-ae9a-93dd5a83c1f8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375573/original/010378000_1538739775-20181005-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433363/original/081370700_1764842416-4.jpg)