• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    InJourney Genap 4 Tahun, Bidik Kontribusi PDB hingga 6% pada 2029

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Target PNBP Minerba Rp134 Triliun, Produksi Dipangkas Jadi Batu Sandungan

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    Ada 10 Perusahaan Rusia Incar Indonesia, Sektor Drone Jadi Primadona Baru

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

    ESDM Pasang Target Tinggi: PNBP Minerba 2026 Rp 134 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional

PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-30
0

PP Nomor 26 Tahun 2025: Pondasi Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional

wmhg.org – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) yang baru saja diundangkan pada 5 Juni 2025, menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Beleid ini, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menetapkan kerangka komprehensif untuk perencanaan lingkungan hidup di semua tingkatan pemerintahan: nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

PP P3LH disusun berdasarkan landasan filosofis bahwa kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia, serta landasan sosiologis yang mengakui ancaman krisis planetari seperti perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Regulasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan konsep lingkungan hidup dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan nasional.

Struktur dan muatan strategis PP P3LH mencakup empat tahapan utama:

1. Inventarisasi Lingkungan Hidup Komprehensif: Meliputi pengumpulan data spasial dan non-spasial, analisis, pendokumentasian, dan evaluasi kondisi lingkungan hidup secara menyeluruh, termasuk data ruang lingkup, kondisi, keanekaragaman, dan status lahan [1, 2].

2. Penetapan Wilayah Ekoregion: Penentuan wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam. Ini menjadi basis pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi [1, 2].

3. Penghitungan dan Penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH): Penentuan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain. D3TLH menjadi informasi penting untuk status lingkungan hidup, apakah sudah terlampaui atau belum [1, 2].

4. Penyusunan dan Penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH): RPPLH disusun di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan memperhatikan aspek keragaman karakter ekologis, sebaran penduduk, potensi sumber daya alam, kearifan lokal, aspirasi masyarakat, dan perubahan iklim [1, 2]. RPPLH ini akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, serta kebijakan sektor spesifik lainnya [2].

Dengan adanya PP 26 Tahun 2025, diharapkan perencanaan pembangunan di Indonesia akan semakin selaras dengan kapasitas dan keberlanjutan lingkungan, memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
WE Finance Code Diterapkan di Indonesia, Arah Baru Pembiayaan UMKM Perempuan

WE Finance Code Diterapkan di Indonesia, Arah Baru Pembiayaan UMKM Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jokowi Resmikan 22 Jalan Inpres dan 16 Jembatan Callender Hamilton di Jawa Barat, Apa Manfaatnya?

Jokowi Resmikan 22 Jalan Inpres dan 16 Jembatan Callender Hamilton di Jawa Barat, Apa Manfaatnya?

2024-08-30
Foxconn Tambah 50.000 Pekerja Jelang Peluncuran iPhone 16 Apple September Nanti

Foxconn Tambah 50.000 Pekerja Jelang Peluncuran iPhone 16 Apple September Nanti

2024-08-12
Berniat Bikin Partai Politik, Anies Bakal Ikuti Jejak Sang Kakek AR Baswedan?

Berniat Bikin Partai Politik, Anies Bakal Ikuti Jejak Sang Kakek AR Baswedan?

2024-08-31
Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

2024-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

2026-03-23
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

2026-03-23
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Maret 2026, Dipatok Segini di Hari ke-2 Lebaran

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Maret 2026, Dipatok Segini di Hari ke-2 Lebaran

2026-03-23
Oleh-Oleh Legendaris Semarang, Bandeng Juwana Elrina Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Oleh-Oleh Legendaris Semarang, Bandeng Juwana Elrina Tumbuh Bersama Dukungan BRI

2026-03-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

Harga Emas Anjlok, Alami Koreksi Mingguan Terburuk sejak 2011

2026-03-23
0
Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,7% saat Ramadan

Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 5,7% saat Ramadan

2026-03-23
0
KAI Logistik Angkut Dua Lokomotif Hidrolik Tambahan untuk Angkutan Lebaran 2026

KAI Logistik Angkut Dua Lokomotif Hidrolik Tambahan untuk Angkutan Lebaran 2026

2026-03-23
0
Pesan Menko Airlangga saat Momen Lebaran 2026: Pemerintah Beri Stimulus Diskon hingga WFA

Pesan Menko Airlangga saat Momen Lebaran 2026: Pemerintah Beri Stimulus Diskon hingga WFA

2026-03-23
0
Sejak Kapan Mudik Jadi Tradisi di Indonesia? Ini Penjelasannya

Sejak Kapan Mudik Jadi Tradisi di Indonesia? Ini Penjelasannya

2026-03-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

Harga Emas Anjlok 11% Selama Sepekan, Ini Penyebabnya

2026-03-23
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 22 Maret 2026: 2 Karat Tak Sampai Rp 200 Ribu

2026-03-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.