• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    Mendag: Pemerintah Stop Sementara Impor 200 Ribu Ton Gula Mentah

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    TIS Petroleum Jadi Pengelola Blok Gas Cadangan 1,3 TCF

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

    Menteri ESDM Beberkan Perkembangan Uji Coba Implementasi B50

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » PP 27/2025 Dorong Investasi Hijau, Mangrove Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

PP 27/2025 Dorong Investasi Hijau, Mangrove Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-29
0

PP 27/2025 Dorong Investasi Hijau, Mangrove Jadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

wmhg.org – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) yang baru saja diundangkan, membawa angin segar bagi upaya pelestarian mangrove di Indonesia.

Namun, keberhasilan implementasi regulasi ini sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat dan sinergis dari berbagai pihak.

Prof. Dr. Denny Nugroho Sugianto, Guru Besar Universitas Diponegoro, dalam paparannya mengenai PP 27/2025, menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif adalah ruh dari peraturan ini.

PP ini dirumuskan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat adat/lokal, dunia usaha, dan lembaga riset. Semangat kolaborasi ini harus terus kita jaga dalam implementasinya, kata Prof. Denny, Senin (21/7/2025).

PP 27/2025 secara jelas menguraikan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak:

Pemerintah (Pusat dan Daerah): Sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas, pemerintah bertugas menyusun rencana pengelolaan, menetapkan fungsi ekosistem, dan memastikan penegakan hukum.

Koordinasi antar kementerian, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjadi kunci untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Dunia Usaha: Pelaku usaha yang beroperasi di sekitar ekosistem mangrove memiliki kewajiban untuk mencegah kerusakan, melakukan penanggulangan jika terjadi insiden, dan memulihkan area yang terdampak.

PP ini juga membuka peluang bagi dunia usaha untuk berinvestasi dalam ekonomi hijau dan biru yang berbasis pada pemanfaatan mangrove berkelanjutan.

Masyarakat Adat dan Lokal: Sebagai garda terdepan, masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berperan aktif. PP ini mengakui kearifan lokal dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kapasitas dan pemberian akses pemanfaatan yang berkelanjutan.

Insentif seperti penghargaan, kompensasi, dan keringanan pajak juga disiapkan bagi masyarakat yang berhasil melestarikan mangrove.

Akademisi dan Lembaga Riset: Peran akademisi sangat vital dalam menyediakan data ilmiah yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kajian mengenai dinamika ekosistem, valuasi ekonomi mangrove, dan pengembangan teknologi ramah lingkungan akan sangat mendukung implementasi PP ini.

Pendekatan lanskap terintegrasi dari hulu ke hilir yang diamanatkan dalam PP ini tidak akan berjalan tanpa kerja sama yang solid. Kita harus melihat mangrove bukan sebagai objek yang terisolasi, melainkan sebagai bagian dari satu kesatuan ekosistem yang saling terhubung, jelas Prof. Denny.

Salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan mangrove adalah deforestasi yang masih tinggi, terutama di Area Penggunaan Lain (APL).

PP 27/2025 memberikan landasan hokum yang lebih kuat untuk mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan bahwa setiap pemanfaatan dilakukan dengan tetap menjaga fungsi ekologis mangrove.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

IHSG Anjlok, OJK Minta Investor Jangan Percaya Rumor

2025-10-13

Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana

2025-10-13

FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

2025-10-13

Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya

2025-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

2025-10-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

2025-10-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025: Antam hingga UBS Kompak Lebih Murah

2025-10-13
0
Menhub dan Dedi Mulyadi Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jawa Barat

Menhub dan Dedi Mulyadi Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jawa Barat

2025-10-13
0
Tak Hanya 200, Anak Buah Purbaya Kejar Ribuan Penunggak Pajak

Tak Hanya 200, Anak Buah Purbaya Kejar Ribuan Penunggak Pajak

2025-10-13
0
Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

Ingin Investasi Emas? Hal Ini Perlu jadi Perhatian

2025-10-13
Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

Apakah Gelang Emas Tanpa Batu Lebih Untung Dijual? Ketahui Analisis Profitabilitasnya

2025-10-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.