• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

    Menteri LH Sebut Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Berdampak Serius ke Lingkungan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah

Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-19
0

Perhitungan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Dipertanyakan Saat Sidang Korupsi Timah

wmhg.org – Auditor investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Suaedi, dihadirkan jaksa dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan timah dan bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, Rabu, (13/11/ 2024).

Terjadi dialog menarik ketika majelis hakim mendesak Suaedi untuk menjelaskan letak kerugian PT Timah.

“Jika PT Timah menambang sendiri, maka ada 2 cost yakni biaya penggantian lahan dan biaya penambangan. Dimana letak kerugian negaranya? Kemudian jelaskan variable sehingga biaya peleburan disimpulkan kemahalan,” tanya Hakim Alfis Setyawan.

Terhadap pertanyaan hakim tersebut, Suaedi menyimpulkan telah terjadi kerugian negara dari analisa atas BAP yang diperlihatkan penyidik kepadanya.

“Dari keterangan saksi dan ahli ini adalah penambangan illegal yang mulia. Sumberdaya alam diperlukan ijin. Maka kami bekesimpulan bahwa perolehan bijih timah tanpa ijin itu illegal, dan itulah kerugian negara yang Mulia,” jelas Suaedi.

Auditor BPKP tersebut juga menjelaskan bahwa ia belum pernah mengklarifikasi keterangan saksi maupun ahli dalam BAP. Saksi juga mengakui bahwa saat kunjungan lapangan tidak melakukan verifikasi dan klarifikasi data.

Ditemui usai persidangan Penasehat Hukum terdakwa Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih, menyampaikan kekecewaannya.

“Saksi terbukti tidak menjalankan SOP sebagai audior. Hanya menganalisa daan menyimpulkan berdasarkan BAP yang diperlihatkan penyidik. Demikian pula ketika melakukan kunjungan lapangan, tidak melakukan verifikasi dan klarifikasi, hanya dating ke lapangan saja,” ujar Junaedi Saibih.

Dalam persidangan itu berulangkali majelis hakim mengingatkan bahwa yang diminta dari penjelasan saksi adalah soal angka dan cara penghitungan. Terkait fakta illegal dan tindakan melawan hukum sudah disampaikan di persidangan sebelumnya.

Beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh saksi antara lain terkait perhitungan harga pokok produksi (HPP) di unit peleburan Muntok (Bangka Belitung) dean unit penglogaman di Kundur (Kepri), padahal persidangan ini hanya membahas Bangka Belitung.

Suaedi menjelaskan proses perhitungan kerugian keuangan negara Rp 300 triliun tersebut. Dia mengatakan Kejaksaan Agung RI meminta BPKP melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini pada 14 November 2023.

Akan kami sampaikan secara ringkas, Yang Mulia, tentang bagaimana proses audit itu kami lakukan. Yang pertama adanya permintaan dari Kejaksaan Agung RI di tanggal 14 November 2023 perihal bantuan perhitungan kerugian keuangan negara dan permintaan keterangan ahli. Nah prosesnya, di kami berlaku bahwa setiap permintaan itu tidak serta-merta dilakukan langsung surat penugasan, ada sarana ekspose. Jadi yang kedua surat tugas itu baru kita terbitkan itu 26 Februari 2024, kata Suaedi.

“Dipersidangan terbukti bahwa angka Rp 271 Trilyun bukan berdasarkan hasil perhitungan BKPK. Ahli hanya mengadopsi angka yang dihitung oleh ahli lingkungan, dan tanpa mengkonfirmasi dan memverifikasinya,” jelas Junaedi.

Dalam persidangan, majelis hakim mempertanyakan BPKP dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara hanya menghitung pembayaran yang dikeluarkan, sementara pendapat atau pemasukan tidak dipertimbangkan.

Selain itu, Hakim juga menekankan adanya fakta bahwa BPKP juga tidak membuat perbandingan efesiensi biaya jika PT Timah melakukan penambangan dan peleburan sendiri dan bekerja dengan swasta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Begini Cara BUMN Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Begini Cara BUMN Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

2025-07-08
Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

2025-06-07
Freeport Indonesia (PTFI) Menanti Perpanjangan Izin Tambang Hingga 2061

Freeport Indonesia (PTFI) Menanti Perpanjangan Izin Tambang Hingga 2061

2025-06-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

2025-07-08
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

2025-07-08
Cara Jual Pi Coin di Platform Kripto dan Penarikan Dana Hasil Transaksi

Cara Jual Pi Coin di Platform Kripto dan Penarikan Dana Hasil Transaksi

2025-07-08
1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan, Ini Faktornya

1.500 Karyawan Bank Bakal Kehilangan Pekerjaan, Ini Faktornya

2025-07-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol

Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol

2025-07-08
0
Polri Todong DPR Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Dari Mobil Listrik Sampai Kapal Pemburu

Polri Todong DPR Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun, Dari Mobil Listrik Sampai Kapal Pemburu

2025-07-08
0
5 Hari Tenggelam, Ini Temuan Terbaru Terkait Keberadaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

5 Hari Tenggelam, Ini Temuan Terbaru Terkait Keberadaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

2025-07-08
0
Kenapa Banyak Sekolah Rakyat di Sumbar Belum Beroperasi? Kendala Utamanya Nggak Main-main!

Kenapa Banyak Sekolah Rakyat di Sumbar Belum Beroperasi? Kendala Utamanya Nggak Main-main!

2025-07-08
0
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah

Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah

2025-07-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

Cara Mengajukan Pinjaman BCA Personal Loan Hingga Rp 100 Juta Tanpa Agunan

2025-07-08
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!

2025-07-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.