• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

    Smelter Nikel Pangkas Produksi, Moratorium RKEF Terhalang Target Hilirisasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang \’Terbang\’ Seumur Hidup

Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang \’Terbang\’ Seumur Hidup

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-19
0

Penumpang Merokok di Pesawat Garuda Indonesia Terancam Dilarang \’Terbang\’ Seumur Hidup

wmhg.org – Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mendesak manajemen Garuda Indonesia untuk memberikan sanksi tegas terhadap penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik (vape) selama penerbangan. Organisasi ini menyarankan agar pelaku dimasukkan dalam daftar hitam maskapai.

Tulus Abadi, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Komnas PT, menegaskan bahwa pihak maskapai seharusnya memberikan sanksi berat terhadap pelanggaran semacam ini. Maskapai harus bertindak tegas dengan memasukkan penumpang tersebut dalam daftar hitam Garuda Indonesia, mengingat tindakannya telah membahayakan keselamatan penerbangan dan mengganggu kenyamanan penumpang lain. Bahkan sepatutnya penumpang itu diturunkan di bandara terdekat, ujar Tulus di Jakarta pada Sabtu (30/3).

Menurut Tulus, aksi merokok elektronik di pesawat merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi penerbangan. Ia menekankan bahwa pesawat udara merupakan kawasan bebas rokok, termasuk untuk produk tembakau elektronik. Pramugari telah beberapa kali memberikan peringatan bahwa segala bentuk merokok – baik konvensional maupun elektronik – dilarang keras selama penerbangan, jelasnya.

Komnas PT juga mendorong agar kru Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan dan sosialisasi aturan ini. Kami berharap awak kabin bisa lebih intens mengingatkan semua penumpang tentang larangan merokok, baik saat proses boarding maupun sebelum lepas landas, tambah Tulus. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan semua penumpang terhadap aturan penerbangan untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama.

Insiden ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang penumpang pria diam-diam menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia. Dalam rekaman tersebut, terlihat pria itu menyembunyikan alat vape-nya di bawah bantal setelah menggunakannya.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada penerbangan GA 1904 rute Jakarta-Medan tanggal 27 Maret. Penumpang tersebut telah menerima dua kali teguran verbal dari awak kabin. Setiba di Bandara Kualanamu, petugas keamanan penerbangan langsung menjemputnya untuk proses investigasi lebih lanjut, jelas Wamildan.

Untuk diketahui, larangan merokok di pesawat udara di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan berikut:

UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Pasal 59 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang merokok di pesawat udara selama penerbangan. Larangan ini mencakup rokok konvensional, elektrik (vape), dan produk tembakau lainnya.Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 25 Tahun 2021Aturan ini mempertegas larangan merokok di pesawat dan menetapkan pesawat sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).Pasal 48: Awak kabin wajib mencegah penumpang merokok di pesawat.Pasal 49: Penumpang yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.Konvensi Internasional ICAO (Annex 2)

Indonesia sebagai anggota ICAO wajib menerapkan larangan merokok di pesawat untuk keselamatan penerbangan.

Sanksi Merokok di Pesawat

Sanksi Administratif (Maskapai):

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PalmCo Kolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima

PalmCo Kolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

2025-07-08
24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-07-08
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

2025-05-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

2025-07-09
Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

2025-07-09
3 Jenis Utama Asuransi Syariah, Tetap Berbasis Prinsip Islam dalam Praktinya

3 Jenis Utama Asuransi Syariah, Tetap Berbasis Prinsip Islam dalam Praktinya

2025-07-09
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 1.245.000 untuk Kredit Mobil Bekas!

Klaim Saldo DANA Kaget Gratis hingga Rp 1.245.000 untuk Kredit Mobil Bekas!

2025-07-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur

Siapakah Andini Permata? Viral Video Bareng Bocil hingga Link Video Syur

2025-07-09
0
Apa Itu Fenomena Aphelion? Benarkah Menimbulkan Penyakit, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Apa Itu Fenomena Aphelion? Benarkah Menimbulkan Penyakit, Ini Penjelasan Ilmiahnya

2025-07-09
0
Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?

Anggaran Kepolisian Melonjak Drastis, Buat Apa?

2025-07-09
0
Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

Bukan Cuma Berisik! Ini 3 Alasan Utama Sound Horeg Difatwakan Haram oleh Forum Kiai

2025-07-09
0
Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

Fatwa Haram Tak Cukup, 3 Langkah Ini Didesak untuk Tuntaskan Masalah Sound Horeg

2025-07-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Kurangi Penggunaan Dolar, BI dan China Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

2025-07-09
Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

Gonjang-ganjing Ekonomi Global, Kenapa Emas Jadi Buruan?

2025-07-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.