• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    Pemerintah Patok Produksi Nikel Tahun Ini Sebanyak 250 Juta–260 Juta Ton

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    RKAB Batubara Terlambat, PLN IP Pastikan Stok PLTU Aman

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Kapasitas Produksi Diesel Naik, Implementasi Campuran Biodiesel B50 Ditunda

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

    Intip Lima Orang Terkaya Vietnam di Awal 2026 dan Bisnis Mereka

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Pengamat: Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Tak Akan Rugikan Masyarakat

Pengamat: Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Tak Akan Rugikan Masyarakat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-26
0

Pengamat: Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Tak Akan Rugikan Masyarakat

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan aturan baru untuk produk asuransi melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah penerapan skema co-payment, yaitu pembagian risiko pembiayaan layanan kesehatan antara perusahaan asuransi dan nasabah.

Melalui skema ini, Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta diwajibkan menanggung sebagian biaya klaim rawat jalan maupun rawat inap.

Co-payment yang ditetapkan sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim, dengan batas maksimum Rp300.000 untuk klaim rawat jalan dan Rp3.000.000 untuk klaim rawat inap.

Obyek pengaturan dalam SEOJK 7/2025 tidak berlaku untuk skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan ditujukan hanya untuk produk asuransi kesehatan komersial.

Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa penerapan copayment tidak akan merugikan masyarakat karena ketentuan ini akan mengarah pada penurunan premi karena selama ini banyak klaim yang berlebihan atau “overutilitas”.

Tidak merugikan sepanjang perusahaan asuransi menunjukkan komitmen pelayanan klaim yang lebih baik dan upaya penurunan premi sebagai kompensasi atas berlakunya tanggungan sendiri atau co-payment,” kata Irvan, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, skema co-payment ini bisa membantu meminimalisir potensi penyalahgunaan atau fraud saat pengajuan klaim. Ia bilang, potensi moral hazard dan fraud yang bisa berasal dari berbagai pihak, termasuk perusahaan asuransi, rumah sakit, dokter, hingga pasien saat ini sangatlah tinggi.

“Ini akan mengurangi over utilization yakni penggunaan diagnosis medis dan pengobatan yang berlebihan dengan dalih mumpung ada asuransi,” pungkasnya.

Selain itu, ia menilai mekanisme co payment ini juga tidak akan menurunkan minat masyarakat di tengah situasi biaya inflasi medis yang terjadi.

“Karena kenaikan inflasi medis lebih tinggi dari tanggungan sendiri klaim dan BPJS bukan opsi untuk migrasi karena BPJS akan menerapkan Klas Rawat Inap Standard ( KRIS ),” imbuhnya.

Menurutnya, co payment juga berfungsi sebagai premi tambahan manakala terjadi klaim saja. Untuk itu, Ia menekankan pentingnya edukasi kepada nasabah agar mereka paham bahwa skema co-payment merupakan bentuk pembagian risiko guna menjaga keberlanjutan layanan asuransi.

“Untuk menjaga sustainability asuransi dalam memberi pelayanan kepada nasabah. Karena premi bersifat biaya tetap ( fix cost ) sedangkan co payment bersifat variable cost hanya saat terjadi klaim saja,” imbuh Irvan.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon mengatakan bahwa skema co payment untuk produk asuransi kesehatan akan membuat tarif premi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Budi menilai bahwa skema co-payment diperlukan untuk menahan laju kenaikan premi. Tanpa skema ini, lonjakan biaya kesehatan akan membuat premi terus naik dan menjadi beban tambahan yang tidak terjangkau oleh banyak pihak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Bos Antam Klaim Polemik PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Pengaruhi Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daihatsu Kuasai 32,5% Pasar Nasional, Ini Model Paling Laris

Daihatsu Kuasai 32,5% Pasar Nasional, Ini Model Paling Laris

2026-01-14
Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

2026-03-15
Indonesia Shopping Festival Bidik Nilai Transaksi Rp 25 Triliun

Indonesia Shopping Festival Bidik Nilai Transaksi Rp 25 Triliun

2024-07-31
Penampakan Trofi Piala Presiden 2024: Berlapis Emas Murni 24 Karat

Penampakan Trofi Piala Presiden 2024: Berlapis Emas Murni 24 Karat

2024-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

2026-03-15
Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

2026-03-15
Antisipasi Lonjakan Transaksi, BRI Sediakan Uang Tunai Rp25 Triliun selama Periode Ramadan dan Idulfitri 2026

Antisipasi Lonjakan Transaksi, BRI Sediakan Uang Tunai Rp25 Triliun selama Periode Ramadan dan Idulfitri 2026

2026-03-15
BRI Siapkan Likuiditas Rp25 Triliun untuk Jaga Kelancaran Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

BRI Siapkan Likuiditas Rp25 Triliun untuk Jaga Kelancaran Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

2026-03-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

Prabowo Minta Pemberian THR ASN hingga BHR Tepat Waktu

2026-03-15
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Maret 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 13 Maret 2026, Sentuh Level Segini

2026-03-15
0
Harga Kripto Bitcoin Mulai Menyamai Emas

Harga Kripto Bitcoin Mulai Menyamai Emas

2026-03-15
0
Luhut: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Mulai Membaik, tapi Biaya Asuransi Masih Tinggi

Luhut: Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Mulai Membaik, tapi Biaya Asuransi Masih Tinggi

2026-03-15
0
Harga Kripto 24 Maret 2026: Bitcoin, Ethereum, dan XRP Kompak Melemah

Harga Kripto 24 Maret 2026: Bitcoin, Ethereum, dan XRP Kompak Melemah

2026-03-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

Bank Muamalat Siapkan Rp 879 Miliar Uang Tunai untuk Ramadan 2026

2026-03-15
Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

Momentum Tahun Kuda Api, BRI Tegaskan Komitmen Transformasi dan Penguatan Wealth Management

2026-03-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.