• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Koruptor di Sektor Pertambangan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Koruptor di Sektor Pertambangan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-20
0

Koruptor di Sektor Pertambangan Harus Dihukum Seberat-beratnya

wmhg.org – Koordiantor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Majelis Hakim untuk mendengarkan rakyat. Hal ini terkait putusan PK Mardani Maming.

“Saya meminta tidak ada intervensi (hakim Ad Hoc Tipikor terhadap PK Mardani H Maming), hakim dapat mandiri dan hakim harus mendengar keadilan masyarakat bahwa korupsi harus diberantas dan (pelakunya) diberikan hukuman berat sebagai efek jera,” tegas Boyamin, ditulis Jumat (20/9/2024).

Boyamin berharap, korupsi di sektor pertambangan benar-benar ditangani secara sungguh-sungguh dan pelakunya harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Atas dasar itu, Boyamin meminta, Majelis Hakim dapat menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan eks Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu.

“Proses korupsi terkait tambang ini harus betul-betul ditangani sungguh-sungguh dan (pelakunya) kalau bersalah dihukum berat. Jadi harapan saya peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat ditolak,” tegas Boyamin.

Boyamin menambahkan, bahkan sedianya hukuman Mardani H Maming harus diperberat lantaran adanya dugaan pencucian uang dalam korupsi yang ia lakukan.

Jika bisa, kata Boyamin, hukuman Mardani H Maming seharusnya diperberat melalui proses peninjauan kembali (PK).

“Kalau boleh sebenarnya PK itu memberatkan hukuman sebenarnya tapi tidak bisa, bisanya menolak atau mengabulkan. Itu yang harusnya dipahami oleh Hakim Agung. Jadinya semestinya PK ini tetap ditolak dengan hukuman yang lama tetap masih berlaku,” tandas Boyamin.

Diketahui, nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H. Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.

Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori meninggalkan jejak kontroversial salah satunya menolak permohonan jaksa KPK atas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan dalam kasus suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Kala itu tahun 2022 putusan MA malah memperkuat putusan bebas Samin Tan.

Kala itu Ansori bersama Suhadi dan Suharto menolak kasasi yang diajukan oleh KPK sehingga Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM), Samin Tan tetap bebas dari hukuman.

Nama Hakim Ad Hoc Ansori di tahun 2023 juga terlibat dalam menolak upaya kasasi JPU atas putusan bebas mantan Bupati Natuna 2010-2011 Raja Amirullah dalam kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna 2011-2015.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pertamina Patra Niaga Gandeng SGI dan Bell Textron Inc Tingkatkan Penggunaan SAF untuk Dekarbonisasi Helikopter

Pertamina Patra Niaga Gandeng SGI dan Bell Textron Inc Tingkatkan Penggunaan SAF untuk Dekarbonisasi Helikopter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perdana, GoTo Tanggung Iuran BPJS TK-Kesehatan Mitra Driver Terbaik

Perdana, GoTo Tanggung Iuran BPJS TK-Kesehatan Mitra Driver Terbaik

2025-12-12

Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?

2025-10-28

Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk

2025-12-12
Chandra Asri (TPIA) Akan Tuntaskan Proyek Pabrik Chlor Alkali Senilai Rp 15 Triliun

Chandra Asri (TPIA) Akan Tuntaskan Proyek Pabrik Chlor Alkali Senilai Rp 15 Triliun

2025-03-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

2025-12-12
Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

2025-12-12
Ratu Belanda Maxima Acungi Jempol Program Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

Ratu Belanda Maxima Acungi Jempol Program Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

2025-12-12
Pengguna QRIS Tap Melonjak, Ini Buktinya

Pengguna QRIS Tap Melonjak, Ini Buktinya

2025-12-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025, 1 Gram Dipatok Segini

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025, 1 Gram Dipatok Segini

2025-12-12
0
Hilmi Panigoro: UMKM Kuat Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat

Hilmi Panigoro: UMKM Kuat Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat

2025-12-12
0
8 Kontrak Kerja Diteken, Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Dipastikan Sesuai Rencana

8 Kontrak Kerja Diteken, Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Dipastikan Sesuai Rencana

2025-12-12
0
Nusron Wahid: 65 Ribu Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh-Sumbar

Nusron Wahid: 65 Ribu Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh-Sumbar

2025-12-12
0
Menaker Targetkan 100 Ribu Peserta Magang Nasional per Tahun

Menaker Targetkan 100 Ribu Peserta Magang Nasional per Tahun

2025-12-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

2025-12-12
Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

2025-12-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.