Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memburu buronan kasus di sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan usai keberhasilan memulangkan mantan Direktur Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, dari Qatar ke Indonesia.
Fokus berikutnya adalah mengejar pemilik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Michael Steven, serta pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), yakni Manfred Armin Pietruschka dan Evelina Fadil Pietruschka.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa posisi Michael Steven sudah dipetakan dan red notice terhadapnya telah terbit pada 19 September 2025.
Sementara itu, untuk kasus Wanaartha Life, aparat telah menangkap anak dari Manfred dan Evelina, yakni Rezanantha Pietruschka, di California, Amerika Serikat (AS). Namun proses hukum masih menghadapi tantangan.
“Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya Interpol red notice-nya gugur, dicabut, dengan alasan ini perdata bukan pidana dan lain sebagainya,” ujar Brigjen Untung dikutip dari Antara, Sabtu (27/9/2025).
Ia menegaskan Polri terus menjalin komunikasi dengan otoritas terkait di AS, mulai dari Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI).
“Jangan kira kami hanya diam saja, tidak. Kami terus bekerja,” tegasnya.