Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara resmi tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,75 persen. Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Oktober 2025.
Adapun keputusan ini sedikit di luar dugaan, lantaran banyak pihak memperkirakan BI bakal kembali memangkas BI rate pada Oktober 2025.
BACA JUGA:BI Rate Tetap di 4,75% Kejutkan Pelaku Pasar
BACA JUGA:Transaksi QRIS Melonjak 147,6% di Kuartal III 2025
BACA JUGA:Gelontoran Rp 200 Triliun dari Purbaya Bikin Jumlah Uang Beredar Naik
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI rate tetap sebesar 4,75 persen, kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Rabu (22/10/2025).
Perry mengatakan, Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposito facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,5 persen.
Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional, sambung Perry.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen pada September 2025.
Total, BI telah melakukan empat kali pemangkasan suku bunga sejak awal tahun. BI rate dipangkas masing-masing 25 bps pada Januari, Mei, dan Juli, dan Agustus, dari posisi 6,00 persen di Desember 2024.