Jakarta – Berkendara di Jakarta memang penuh tantangan. Selain harus sabar menghadapi kemacetan yang nyaris menjadi bagian dari rutinitas harian, pengemudi juga harus ekstra waspada terhadap risiko di jalan, mulai dari tabrakan ringan, gesekan antar kendaraan, hingga kemungkinan terserempet pengendara lain saat parkir atau bermanuver di jalan sempit.
Tak heran jika mobil dengan bodi penyok atau baret-baret sudah menjadi pemandangan biasa di ibu kota.
Kondisi inilah yang membuat perlindungan kendaraan melalui asuransi menjadi semakin penting. Pasalnya, risiko kerusakan bisa terjadi kapan saja—bahkan saat pengemudi sudah merasa berhati-hati.
Memilih asuransi kendaraan yang tepat bukan hanya soal harga premi, tapi juga soal perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan dalam proses klaim.
Berikut ini tips dari Senior EVP of Sales PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) Budiman Santoso, yang bisa dijadikan panduan.
1. Pastikan Perusahaan Asuransi Terdaftar dan Terpercaya
“Langkah pertama tentu memastikan perusahaan asuransi tersebut terdaftar di OJK,” ujar Budiman. Kamu bisa langsung mengeceknya di laman resmi www.ojk.go.id.
Menurutnya, rekam jejak perusahaan juga penting. Carilah informasi mengenai lama beroperasi, kekuatan grup perusahaan, serta kondisi keuangannya. “Semakin panjang jam terbangnya, semakin besar pula kemampuannya dalam memberikan perlindungan jangka panjang,” lanjutnya.