Jakarta – Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%.
Keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, kestabilan nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan saat ini memang memiliki pertimbangan tersendiri, terutama dalam konteks stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi domestik.
Menurut saya, keputusan ini secara umum tepat untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi dan menjaga keseimbangan antara stabilitas inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar, kata Josua kepada www.wmhg.org, Kamis (19/6/2025).
Josua melihat, Bank Indonesia tampaknya memilih pendekatan hati-hati, karena menaikkan suku bunga saat ini bisa menekan momentum pertumbuhan kredit dan konsumsi domestik yang masih belum sepenuhnya pulih.
Meski demikian, kondisi tekanan terhadap rupiah yang masih tinggi, terutama akibat penguatan dolar AS, tetap perlu diantisipasi dengan kebijakan pendamping untuk menjaga kredibilitas Bank Indonesia dalam mengelola ekspektasi pasar.