Jakarta – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyoroti dampak serius dari kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Oleh karena itu, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan asesmen berkala terhadap dampak lanjutan dari ketegangan global. Penilaian risiko yang tepat dan cepat dianggap penting agar industri keuangan tidak terlambat mengambil langkah mitigasi.
OJK juga meminta lembaga Jasa Keuangan untuk meneruskan dan melakukan assesment atas perkembangan terkini dan melakukan assesment lanjutan, sehingga diharapkan mampu mengambil langkah antisipatif untuk memitigasi potensi peningkatan resiko, kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).
Mahendra menjelaskan bahwa lembaga keuangan harus lebih proaktif dalam membaca situasi, terutama dalam menilai potensi peningkatan kredit bermasalah di tengah gejolak ekonomi global.
Selain itu, Mahendra menegaskan bahwa OJK akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan geopolitik dunia dan dampaknya terhadap pasar keuangan domestik. Langkah ini bagian dari komitmen OJK dalam menjaga kepercayaan investor dan ketahanan industri keuangan.
OJK mencermati dan melakukan asesment berkala terhadap perkembangan kondisi geopolitik global, yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan dan tentunya kinerja debitur sektor riil yang memiliki eksposur terhadap resiko terkait, jelasnya.