Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025.
Ini adalah tahun kedua OJK bekerja sama dengan BPS dalam melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers, di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Adapun SNLIK tahun ini menggunakan dua metode. Pertama, metode keberlanjutan yakni menggunakan penghitungan dengan cakupan 9 sektor (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), dan PT Permodalan Nasional Madani) serta Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) yang konsisten dengan penghitungan SNLIK 2024.
Kedua, metode cakupan DNKI, yakni penghitungan dengan memperluas cakupan sektor keuangan dalam penghitungan SNLIK 2024 dengan tambahan BPJS dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya.
Indeks keberlanjutan adalah yang dipakai OJK dari tahun lalu, dan DNKI yang dikeluarkan oleh Kemenko. Jadi, sebenarnya Dewan Nasional Keuangan Inklusi itu diketuai oleh Presiden dan Ketua OJK salah satu Wakil DNKI bersama Gubernur Bank Indonesia. Kita satu tim dalam DNKI untuk konsen terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan, jelas Friderica.