• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Seluruh Bank Umum Wajib Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit, Bisa Lewat Kanal Digital atau Media Elektronik

Seluruh Bank Umum Wajib Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit, Bisa Lewat Kanal Digital atau Media Elektronik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-27
0

Seluruh Bank Umum Wajib Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit, Bisa Lewat Kanal Digital atau Media Elektronik

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit bagi Bank Umum Konvensional (POJK SBDK BUK).

Mengutip keterangan resmi, Selasa (27/8/2024), penyusunan POJK Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit Bagi Bank Umum Konvensional (POJK SBDK) ini dilatarbelakangi oleh amanat Pasal 8A UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

BACA JUGA: Mau Dapat Pinjaman Tanpa Bunga? Coba ke BUMN Ini

Baca Juga

  • VIDEO: Aneka Jenis Bunga Meriahkan Semarang Merdeka Flower Festival 2024

  • Pembiayaan Rumah Masih Moncer Meskipun Bunga KPR Tinggi

  • Bagikan Bunga, Jaringan Perempuan Indonesia Adukan Menag Yaqut ke KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam aturan tersebut, bank umum wajib melakukan transparansi suku bunga untuk mendorong efisiensi penetapan suku bunga perbankan guna mendukung pembiayaan perekonomian dalam bentuk transparansi komponen perhitungan suku bunga dasar kredit bank yaitu HPDK, overhead, dan margin.

Dalam aturan ini, Bank Umum Syariah tidak diwajibkan untuk mengumumkan dan menyampaikan SBDK. Melainkan SBDK hanya berlaku untuk Bank Umum Konvensional termasuk Kantor Cabang Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri.

Di sisi lain Bank Umum Konvensional memiliki kewajiban pengumuman di kanal digital dan/atau media elektronik lain hanya diwajibkan bagi BUK yang memilikinya secara resmi.

Bank Umum Konvensional harus mengacu terhadap suku bunga acuan dari otoritas moneter (Bank Indonesia) dan otoritas penjamin simpanan (Lembaga Penjamin Simpanan).

Selain itu, Bank Umum Konvensional harus mengumumkan Laporan Publikasi SBDK dan Penyampaian Laporan Rincian SBDK pertama kali dilakukan sejak posisi data Oktober 2024.

Adapun pengaturan dalam POJK berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank Sentral Rusia Bakal Legalkan Kripto untuk Investor Ini

Bank Sentral Rusia Bakal Legalkan Kripto untuk Investor Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aturan Legalitas Broker Properti Diperketat

Aturan Legalitas Broker Properti Diperketat

2025-07-29
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

2025-08-27
Risiko Keuangan di Indonesia Meningkat, Begini Gambarannya

Risiko Keuangan di Indonesia Meningkat, Begini Gambarannya

2025-08-27
Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

2025-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
0
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
0
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
0
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27
0
Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

2025-08-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.