Jakarta Di tengah dinamika dan tantangan yang masih membayangi industri perasuransian nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat sektor asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan penguatan regulasi, tata kelola, serta pelindungan konsumen menjadi fokus utama otoritas dalam menghadapi situasi yang semakin kompleks.
Ogi mengungkapkan bahwa saat ini sektor asuransi Indonesia tidak hanya menghadapi persoalan internal seperti lemahnya tata kelola di beberapa perusahaan, tetapi juga tantangan eksternal seperti meningkatnya pengaduan konsumen dan kesenjangan pelindungan risiko (protection gap).
Kombinasi masalah ini, telah berdampak pada menurunnya kepercayaan publik dan menghambat laju pertumbuhan industri.
“Namun, kita tidak dapat menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi sektor ini, beberapa permasalahan pada sejumlah perusahaan asuransi, serta meningkatnya pengaduan konsumen berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat yang menghambat pertumbuhan sektor perasuransian,” ujar Ogi dalam sambutannya di acara Indonesia Insurance Summit 2025 di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/5/2025).