Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berdiri pada November tahun lalu, total kerugian yang dilaporkan masyarakat sudah menembus Rp4,6 triliun. Angka ini tercatat hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan jumlah tersebut jauh melampaui perkiraan awal.
Kita bikin studi, 3 semester atau 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp 2 triliun. Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp 4,6 triliun rupiah, ini besar sekali, kata Friferica dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurut Friderica, fenomena ini menjadi alarm keras bahwa kejahatan digital di sektor keuangan semakin sistematis dan masif. Scam kini tidak hanya menjerat masyarakat dengan pendidikan rendah, tetapi juga menyasar kalangan profesional, bahkan pejabat.
Jadi, masyarakat kita sudah menggunakan digitalisasi, tetapi mereka secara digital financial literasinya masih belum cukup tinggi. Jadi itu yang harus terus kita dorong, supaya kita bagaimana membantu masyarakat ya, supaya mereka sudah menggunakan keuangan digital, jangan sampai mereka menjadi korban, jelasnya.